Mahasiswa UIN Riau Gelar Demo Kritik Kebijakan Rektor

Kampus-UIN-Suska.jpg

Laporan: RICO MARDIANTO

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mahasiswa UIN Suska Riau menggelar unjuk rasa di gedung rektorat menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan rektorat yang diniai merugikan mahasiswa, Rabu, 26 Juni 2019.

Aksi yang dimulai pukul 11.00 WIB diawali dengan keliling kampus menjemput mahasiswa lainnya di setiap fakultas. Massa yang sampai di gedung rekorat saat tengah hari itu terebih dahulu melaksanakan salat Zuhur berjamaah di lobi gedung rektorat

Dalam aksi berlangsung sekitar satu jam itu mahasiswa bergantian orasi mengecam kebijakan rektorat yang diniai membatasi gerak organisasi mahasiswa di kampus dan sejumah persoalan lainnya.

Salah satu orator, Yudi Utama mengatakan aksi unjuk rasa mahasiswa di kampus dijamin undang-undang. Oleh karena itu, menurutnya melarang atau mengancam mahasiswa unjuk rasa berarti menentang prinsip kebebasan berpendapat.



"Jika tidak siap didemo jangan jadi pemimpin. Jangan seenaknya saja menekan kami. Kami ajak bicara baik-baik tapi ditolak, terus kami harus apa? Kekuasaan telah membutakan mata," kata Yudi dalam orasinya.

Wakil Rektor III UIN Suska Promadi Karim bersama sejumlah pejabat kampus sempat menemui mahasiswa. Namun mahasiswa gagal bertemu Rektor Akhmad Mujahidin karena tidak berada di kampus. Setelah orasi mahasiswa kemudian menggelar konferensi pers membacakan pernyataan sikap.

"Demokrasi merupakan suatu kemewahan yang diperjuangakan dengan pengorbanan yang tidak mudah oleh para reformis di masa lalu. Demokrasi hak bagi setiap warga negara dan dilindungi oleh negara. Kami mewakili mahasiswa dari semua fakutas UIN Suska Riau menyatakan pernyataan sikap yang telah kami buat beberapa waktu lalu," kata Fachrul Auza'i membacakan tuntutan mahasiswa.

Selanjutnya ia membacakan poin-poin tuntutan terkait kebijakan rektorat selama Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin menjabat.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan yaitu menuntut pihak kampus mengembalikan budaya demokrasi di kampus, di mana Rektor mengeluarkan sejumlah peraturan yang dianggap teralu jauh mengatur organisasi mahasiswa.

Selanjutnya menuntut Rektor menuntuaskan persoalan Uang Kuiah Tunggal (UKT) yang memberatkan mahasiswa tidak mampu, memnutut Rektor menghapuskan pakta integritas sebagai syarat bagi pengurus organisasi mahasiswa, meminta layanan perpustakaan fakultas diaktifkan kembali.

"Selanjutnya kami meminta Rektor mengeluarkan SK kepengurusan sesuai masa bakti satu tahun sebagaimana yang tertuang dalam Pendis, meminta transparansi anggartan mahasiswa, meningkatkan fasiitas kampus khususnya keamanan dan pembangunan fasilitas olahraga, memnyelesaikan pembangunan masjid UIN Suska, dan kembalikan izin kegiatan malam khususnya bagi organisasi mahasiswa," ujar Fachrul Auza'i.