Mahasiswa Demo Rektor UIN Suska, Orator: Tak Siap Demo Jangan Jadi Pemimpin

UIN-bershalawat.jpg
(Nanda Fadilla)

Laporan: RIKO MARDIANTO

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mahasiswa UIN Suska Riau menggelar unjuk rasa di gedung Rektorat menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan Rektor Akhmad Mujahidin dinilai merugikan mahasiswa, Rabu, 26 Juni 2019.

Aksi dimulai pukul 11.00 WIB diawali keliling kampus menjemput mahasiswa lainnya tersebar di setiap fakultas. Massa saat sampai di gedung Rektorat tengah hari, diawali Salat Zuhur berjamaah di lobi gedung Rektorat

Dalam aksi berlangsung sekitar satu jam itu mahasiswa bergantian orasi mengecam kebijakan Rektor Akhmad Mujahidin diniai membatasi gerak organisasi mahasiswa di kampus dan sejumah persoalan lainnya.

Seorang orator, Yudi Utama mengatakan, aksi unjuk di kampus dijamin undang-undang. Oleh karena itu, melarang atau mengancam mahasiswa unjuk rasa berarti menentang prinsip kebebasan berpendapat.


"Jika tidak siap didemo jangan jadi pemimpin. Jangan seenaknya saja menekan kami. Kami ajak bicara baik-baik tapi ditolak, terus kami harus apa? Kekuasaan telah membutakan mata," kata Yudi dalam orasinya.

 

Wakil Rektor III UIN Suska, Promadi Karim, bersama sejumlah pejabat kampus sempat menemui mahasiswa. Namun, mahasiswa gagal bertemu Rektor Akhmad Mujahidin karena tidak berada di kampus. Setelah orasi mahasiswa kemudian menggelar konferensi pers membacakan pernyataan sikap.

"Demokrasi merupakan suatu kemewahan diperjuangakan dengan pengorbanan tidak mudah oleh para reformis di masa lalu. Demokrasi hak bagi setiap warga negara dan dilindungi negara. Kami mewakili mahasiswa dari semua fakutas UIN Suska Riau menyatakan pernyataan sikap telah kami buat beberapa waktu lalu," kata Fachrul Auza'i membacakan tuntutan mahasiswa.

Selanjutnya, ia membacakan poin-poin tuntutan terkait kebijakan Rektor Akhmad Mujahidin selama menjabat. Adapun sejumlah tuntutan disampaikan, menuntut pihak kampus mengembalikan budaya demokrasi di kampus, Rektor harus mengeluarkan sejumlah peraturan dianggap teralu jauh mengatur organisasi mahasiswa.

Selanjutnya menuntut Rektor menuntaskan persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang memberatkan mahasiswa tidak mampu, menuntut Rektor menghapus Pakta Integritas sebagai syarat bagi pengurus organisasi mahasiswa, meminta layanan perpustakaan fakultas diaktifkan kembali.

"Selanjutnya kami meminta Rektor mengeluarkan SK kepengurusan sesuai masa bakti satu tahun sebagaimana tertuang dalam Pendis, meminta transparansi anggaran mahasiswa, meningkatkan fasiitas kampus khususnya keamanan dan pembangunan fasilitas olahraga, memnyelesaikan pembangunan masjid UIN Suska, dan kembalikan izin kegiatan malam khususnya bagi organisasi mahasiswa," ujar Fachrul Auza'i.