RIAUONLINE, PEKANBARU - Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau melakukan aksi unjuk rasa di kantor komisi pemilihan umum (KPU) Riau, Senin, 20 Mei 2019.
Dalam aksinya, mereka mendesak untuk mengklarifikasi kejanggalan yang terjadi pada saat pemilu serentak 17 April 2019. Mahasiswa juga menyampaikan petisi kepada KPU Provinsi Riau.
Awalnya aksi berjalan dengan damai dan tertib. Namun, tiba-tiba kericuhan pecah. Kericuhan terjadi saat mahasiswa meminta untuk masuk ke dalam kantor KPU Provinsi.
Sebelum ricuh dan terjadi aksi pemukulan yang dilakukan beberapa oknum polisi yang bertugas, sempat terjadi negosiasi antara petugas kepolisian dengan para mahasiswa.
Mahasiswa meminta agar seluruh massa diperkenankan masuk ke dalam kantor KPU Riau. Namun, polisi menolak dan hanya meminta perwakilan saja. Hingga akhirnya adu mulut dorong-dorongan hingga terjadi aksi pemukulan oleh beberapa oknum aparat.
Guntur Irvandi sebagai Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum UIR mengaku kecewa terhadap perlakuan aparat kepolisian yang melakukan kekerasan. Dia mengatakan mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi dan seharusnya pihak kepolisian menciptakan suasana aman dan kondusif.
"Miris kami melihat kondisi seperti ini. Kami menyampaikan aspirasi masyarakat, apa yang kita lihat saat ini teman kami ada yang dipukuli, ditendang kawan-kawan saya dipukuli, kepala saya ditolak. Ini adalah bentuk ketidaknetralan aparat kepolisian," lanjutnya.
Guntur mengatakan meski mendapat perlakuan kasar dari aparat, mahasiswa berjanji akan kembali dengan membawa massa yang lebih banyak lagi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Kami berjanji, akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi ketika sikap dari kepolisian seperti ini. Ini menjadi semangat kami untuk terus menyampaikan aspirasi masyarakat yang ada di Indonesia," tutup Guntur.
Sementara itu, dalam aksi tersebut mahasiswa sempat menyampaikan lima tuntutan kepada KPU. Diantaranya adalah Revisi sistem dan regulasi Pemilu serentak, jam kerja dan korelasi antara tugas KPPS dan insentif.
Meminta KPU memperbaiki sistem open rekrutmen petugas KPPS yang harus sesuai dengan regulasi.
Mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan KPU untuk memberikan santunan moril dan materil kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal.
Mendesak KPU untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas misteri kematian ratusan petugas KPPS pasca Pemilu serentak 2019.
KPU harus mengklarifikasi kepada publik terkait permasalahan yang terjadi selama Pemilu serentak 2019.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto belum memberikan pernyataan terkait aksi korps Bhayangkara tersebut. (**)