Sosialisasi Revitalisasi dan Pengelolaan Gambut Riau

revitalisasi-gambut.jpg
(Sigit)

Laporan: Sigit Eka Yunanda

 

Riauonline, PEKANBARU - Provinsi Riau merupakan salah satu wilayah dengan konsentrasi gambut terbesar di pulau Sumatera, dengan luasan mencapai 3,9 juta Hektare (Ha) provinsi Riau menjadi salah satu wilayah yang menjadi prioritas restorasi gambut yang dilaksanakan oleh Badan Restorasi Gambut (BRG).

Salah satu upaya mencapai hal tersebut adalah melalui sosialisasi Pengelolaan Gambut Tingkat Kabupaten Lingkup Provinsi Riau yang bertempat di Grand Zuri Hotel, Kamis 9 Mei 2019.

Dalam sosialisi tersebut, BRG melalui Kepala Kelompok Kerja Edukasi dan Sosialisasi, Suwignya Utama menegaskan bahwa kawasan gambut sejatinya merupakan salah kawasan yang sangat prospektif. Salah satunya adalah sebab kawasan gambut yang secara natural terbentuk selama ribuan tahun dengan penumpukan pepohonan ini merupakan kawasan yang subur, selain itu pula kawasan ini juga merupakan penampung air alami yang bahkan dapat mengikat air hingga 10 kali luasan wilayah tersebut.

Namun, pengelolaan gambut yang tidak benar acapkali merusak ekosistem gambut dan menghilangkan fungsi natural gambut.



"Kawasan gambut sangat menarik bagi perusahaan maupun masyarakat, namun pengelolaannya sering kali salah. Misalnya pembuatan kanal air yang sebetulnya justru membuang air yang terkandung dalam gambut terbuang ke sungai dan membuat gambut kering, selain itu pula pohon-pohon yang ada secara alami juga sering kali ditebang dan diganti pohon jenis lain" ujar Suwignya

Selain itu pula kawasan gambut yang kering akan sangat berbahaya dan akan sangat sulit dipadamkan jika dibuka dengan cara dibakar.

Hal ini sebab tumpukan unsur hara kering yang terdapat di bawah permukaan gambut dapat terbakar bahkan menjalar ke wilayah lain.

Mengingat hal tersebut, BRG dan Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau menggencarkan restorasi gambut melalui program 3R, yaitu Rewetting atau pengairan ulang, Revegetasi atau penanaman ulang pepohonan di kawasan gambut dan Revitalisasi ekonomi yaitu mengupayakan pengelolaan gambut untuk menghasilkan nilai ekonomis dengan tetap mempertahankan struktur aslinya.

Dalam perencanaan dan sasaran kerja Dinas LHK, Erwin Rizaldi menyebutkan untuk mencapai hal tersebut Pagu akhir anggaran pengelolaan gambut pada tahun 2018 telah disiapkan mencapai 40 milliar.

"Anggaran tersebut sudah digunakan untuk merestorasi lebih dari 90% aspek fisik lahan gambut di wilayah Riau melalui kerjasama dengan kelompok kerja masyarakat" ujar Erwin.

Dalam upaya mencapai revitalisasi ini BRG berharap pada partisipasi aktif baik perusahaan maupun masyarakat. Hal ini tidak lain adalah sebab wilayah gambut dominan berada pada wilayah konsesi perusahaan dimana dari 800 ribu kawasan wilayah gambut 700 ribu terdapat pada konsesi perusahaan dan hanya 100 ribu yang dikelola langsung oleh BRG dan LHK. Revitalisasi gambut pada wilayah konsesi perusahaan ini sendiri merupakan kewajiban perusahaan seperti tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) no. 57 tahun 2016 tentang gambut.

Melalui sosialisi ini diharapkan dapat merevitalisasi fungsi kawasan gambut dan juga menekan angka kebakaran hutan dan lahan yang didominasi wilayah gambut guna mendukung visi Riau Hijau.