Jabatan Direktur Utama BRK Kosong, Pemprov Riau: Tidak Masalah

Oto-Banking-BRK.jpg
(Humas Bank Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau yang merupakan pemilik saham terbesar tidak mempermasalahkan Bank Riau Kepri (BRK) hingga saat ini belum memiliki Direktur Utama.

Sejak berakhirnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) antara pemegang saham, Senin, 22 April 2019 silam, saat itu juga BRK tidak memiliki Direktur Utama.

"Kami Pemprov Riau menilainya aman-ama saja dan tidak ada masalah dengan tidak ada Direktur Utama dari BRK itu," sebut Karo Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman, Kamis, 25 April 2019.


Selain karena merupakan hasil RUPS-LB, nantinya mereka juga akan membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk menggantikan jabatan pernah diemban Irvandi Gustari tersebut.

"Karena hasil itukan merupakan keputusan dari RUPS-LB. Selain itu mereka (BRK) punya tiga Direksi. Tiga orang itu yang akan menggantikan tugas sementara Dirut Utama BRK," jelasnya.

Sebenarnya, hingga kini baru dua direksi yang permanen, yaitu Direktur Operasional, Deny Mulya Akbar, dan Direktur Kepatuhan dan Managemen Risiko, Eka Afriadi. Sedangkan Direktur Kredit dan Syariah, Tengkoe Irawan, baru saja dipilih dalam RUPS-LB, awal pekan ini, Senin, 22 April 2019. 

Hingga kini, Bank Riau Kepri hanya memiliki dua dari lima direksi yang lazim memimpin. Selama hampir tiga tahun terakhir, dua direksi kosong tanpa ada pengisinya. Direktur Kredit dan Syariah serta Direktur Dana dan Jasa.