Gemuknya Koalisi Parpol Sulitkan Pemilihan Wakil Bupati Kampar

repol.jpg
(Ist)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kampar, Repol mengatakan hingga hari ini belum ada perkembangan signifikan terhadap proses pemilihan Wakil Bupati yang akan mendampingi Bupati Kampar Catur Sugeng.

Repol yang juga Ketua Komisi A DPRD Kampar ini menilai lambatnya proses pemilihan ini dikarenakan gemuknya partai koalisi yang mengusung Almarhum Azis Zaenal dan Catur Sugeng pada Pilbup Kampar 2017 lalu.

Sejauh ini, kata Repol, pihaknya masih menunggu dua nama yang harus disepakati oleh seluruh parpol koalisi yang berjumlah 6 parpol.

"Koalisi harus memutuskan dua nama ke DPRD Kampar, dua nama ini harus disepakati oleh semua Parpol," katanya, Sabtu, 4 Mei 2019.

Adapun masa kerja panitia ini akan berakhir awal bulan ini, apabila tidak juga ada keputusan siapa nama yang disepakati koalisi maka ada kemungkinan kursi Wakil Bupati akan tetap kosong.



"Kita sudah satu kali rapat bersama koalisi, awal Mei 2019 ini harus masuk, kalau tidak masuk kita panitia pemilihan ini akan bubar, gimana kita mau lanjut kalau namanya tidak ada," katanya.

Apabila setelah tim panitia ini bubar dan koalisi baru membuat kesepakatan, Repol menyatakan ada kemungkinan akan dibentuk tim panitia baru.

"Kami sudah diperpanjang masa kerja sebelumnya, karena masa kerja kami dimulai Maret lalu dengan waktu 30 hari kerja," ulasnya.

Disinggung apakah Pemilu menjadi penyebab lamanya proses penunjukan calon Wakil Bupati ini, Repol mengatakan hal tersebut tidak terlalu berpengaruh.

"Tidak, itu tidak ada pengaruh, mungkin ini karena untuk membuat kesepakatan, 6 Parpol harus sepakat semua," tutupnya.

Seperti yang diketahui, Catur Sugeng Susanto secara resmi ditetapkan sebagai Bupati Kampar defenitif menggantikan Azis Zaenal yang wafat pada akhir 2018 lalu.

Catur sendiri dilantik langsung oleh Gubernur Riau Wanita Thamrin Hasyim pada pertengahan Februari 2019 lalu.