Laporan: ANDRIAS
RIAUONLINE, BENGKALIS - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bengkalis, mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU dan PSL di empat TPS di Kecamatan Bengkalis. Anehnya, Bawaslu Kabupaten tidak mengetahui rekomendasi tersebut.
Sepekan sudah berjalan, Pleno penghitungan suara pemilu 2019 oleh PPK Kecamatan Bengkalis semula berjalan dengan lancar, Senin 29 April 2019 malam tadi menjadi ricuh dikarenakan mendapat protes dari saksi-saksi. Spontan, keributan adu mulutpun tak dapat terelakan.
Dugaan kecurangan, dilakukan oleh Panwascam Bengkalis dengan mengeluarkan rekomendasi tersebut disaat surat suara belum dilakukan penghitungan atau masih dalam kotak dalam keadaan tetutup dan mendapat protes dari saksi partai yang hadir.
"Disaat itu, panwascam yang bernama Rangga ngotot bahwa kotak tersebut telah direkomendasikan untuk dilakukan PSU. Saat saksi meminta buktinya, ternyata tanggal rekomendasi dibuat berlaku mundur," kata pengurus DPD Partai Nasdem, Kabupaten Bengkalis, Ishak Slamet.
Protes dugaan kecurangan dilontarkan oleh Partai Nasdem Bengkalis ini tertuang dalam pertemuan dengan Bawaslu, Selasa 30 April 2019 di ruang pertemuan Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis.
Partai Nasdem dikomandoi politisi muda, Askori didampingi pengurus dan dua orang saksi partai yang pada saat kejadian juga memprotes sikap Panwascam tersebut. Berharap dengan kedatangan mereka supaya Bawaslu Bengkalis melek mata melihat indikasi kecurangan yang dilakukan oleh anggotanya dilapangan.
"Intinya, kami minta Bawaslu agar menindak tegas anggotanya. Dan ini jelas telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu," tegas Ketua DPD Partai Nasdem, Kabupaten Bengkalis, Askori.
Mendapat protes itu, Komisioner Bawaslu Kordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Usman menerima dan mengatakan kepada partai besutan Surya Paloh ini untuk memberinya waktu dua hari untuk melakukan kroscek kebenarannya dan akan memanggil yang bersangkutan.
"Kami tidak tahu dan belum mendapat informasi terkait adanya rekomendasi PSU dan PSL tersebut. Berikan kami kesempatan dan kami minta tempo waktu dua hari untuk kami siasati, " tutur Usman didampingi Hari Rubianto.
Tidak puas dengan jawaban dari Bawaslu, politisi muda dikenal vokal menyuarakan dugaan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan pemilu ini lagi-lagi meminta agar masalah ini jangan dibiarkan berlama-lama.
"Jika tidak mendapat tanggapan secepatnya, khawatir saya masalah ini akan menjadi blunder karena jelas akan merugikan kami begitu juga peserta partai lainya," tambah Askori.
Sikap bawaslu terkesan memolor waktu ini kembali dituding Askori. "Bawaslu jangan terkesan melindungi anggotanya. Jika ingin penyelenggaraan pemilu ini berjalan aman, buktikan saudar-saudara juga menegakkan yang benar, " ketus Askori lagi.
Bak gayung bersambut Usman menegaskan pihaknya tidak akan menutup nutupi dan akan memberikan sanksi tegas bila anggotanya benar telah melakukan pelanggaran kode etik seperti yang sampaikan.
"Kami tidak akan melindungi, beri kami waktu untuk mengecek kebenaranya. Bila perlu sore ini juga kita panggil dan minta keterangan dari bersangkutan dan besok saya pastikan sudah ada jawaban, "ujar Usman balik menantang.