Surat Suara di Bengkalis Telah Bergeser Ke Kecamatan, PPK Segera Pleno

Ilustrasi-coblosan-pemilu.jpg
(internet)

Laporan: ANDRIAS

 

RIAUONLINE, BENGKALIS - Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhilah Almausuly mengatakan kotak berisi surat suara hasil pencoblosan Pemilu 2019 sudah dilakukan pergeseran ke Kecamatan sesuai tahapanya.

"Saya berharap, target besok itu untuk pergeseran surat suara dari seluruh desa sudah sampai di kecamatan, "kata Fadhilah Al Mausuly dihubungi RIAUONLINE. CO. ID, Kamis 18 April 2019 sore.

Dijelaskanya, setelah surat suara hasil pencoblosan yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selanjutnya oleh PPK dilakukan pleno di kecamatan.


"Pleno kecamatan itu merupakan wewenang dan tupoksi dari PPK. Tentunya, kita hanya menyarankan agar secepatnya dilakukan pleno tersebut dengan cermat dan teliti kemudian selanjutnya hingga Kabupaten semuanya clear, " Imbuhnya.

Pun demikian, Bang Fadhilah sapaan akrab Ketua KPU Bengkalis ini mengimbau kepada pihak PPK harus mempersiapkan segalanya, Karena pleno itu dilakukan juga mengundang stakeholder terkait.

Sedangkan untuk rentan waktu pelaksanaan pleno kecamatan ini diserahkan sepenuhnya ke PPK kecamatan masing masing.

Disenggol komentar dari PPK Bengkalis mengatakan belum jelasnya pleno kecamatan dikarenakan adanya wacanana akan melaksanakan pemilihan suara lanjutan (PSL), karena banyak hak warga yang belum memilih.

Dijelasknya, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah menerima kotak suara yang berisikan surat suara pencoblosan dari desa agar segera melakukan pleno.

"Tahapanya kan sudah jelas, kita lakukan aja dulu tahapan demi tahapan tersebut. Artinya, kalau tahapan ini sudah selesai baru kita masuk ketahapan berikutnya, " Pungkasnya semberi menegaskan kepada PPK Bengkalis untuk melakukan pleno.