(Azhar)
Jumat, 26 April 2019 20:39 WIB
(Azhar)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman mengatakan hingga saat ini proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang rencananya akan didirikan di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih belum memiliki kejelasan.
Pasalnya, proyek PLTU tersebut tengah menjadi perhatian publik karena terganjal kasus dugaan korupsi dalam kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Dalam hal ini, KPK turut menetapkan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir menjadi tersangka.
"Sampai saat ini untuk PLTU Riau-1 masih proses perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Jadi belum ada kelanjutannya," terangnya, Jumat, 26 April 2019.
Baca Juga
Kasus korupsi yang saat ini bergulir di KPK disebut menjadi penyebab terbenturnya proses perizinan. Namun dalam hal ini, perizinan tidak berada di tangan pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat.
" Karena ini adalah proyek pusat tentu perizinan tidak dikaitkan dengan daerah sebab itu juga sudah menjadi prosedurnya," jelasnya.