Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka Idrus Marham. (Suara.com/Welly Hidayat)
(Suara.com)
RIAUONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa saksi-saksi dari pihak petinggi Partai Golkar menyusul adanya pengakuan Tersangka Eni Saragih bahwa uang suap mengalir ke Munaslub partai beringin. KPK baru saja menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. "Ya tentu saja, (para petinggi Golkar) itu nanti akan dilihat oleh penyidik apakah keterangan yang bersangkutan, yang terlibat di munaslub ada relevansinya dengan perkara yang ditangani," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus Marham disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Artikel ini lebih dulu tayang di Liputan6.com dengan judul: KPK Segera Periksa Petinggi Partai Golkar terkait Idrus Marham