BSP Pangkas Posisi Direktur dan Komisaris Demi Efisiensi

Syamsuar5.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kabupaten Siak yang memiliki saham terbesar melalui Bupatinya, Syamsuar memastikan bahwa PT Bumi Siak Pusako, hanya akan mempunyai satu orang direktur dalam mengelola industri minyak dan gas bumi Riau dalam lima tahun mendatang.

Selama menjalankan bisnisnya, PT BSP sebelumnya memiliki dua orang direktur, yakni direktur perseroan dan direktur keuangan dan teknologi informasi.

"Kita harus lakukan efisiensi. Ini semua karena keuangan daerah kita. Semuanya harus disesuaikan," katanya, Jumat, 14 Juli 2018.

Tak hanya setingkat direktur, dalam mengawasi kegiatan perusahaan, nantinya BSP hanya akan memiliki satu orang komisaris. Dimana, selama ini juga BSP dipantau oleh empat orang komisaris langsung.

Sementara itu, Pemprov Riau yang memiliki 36 persen sahamnya melalui Asisten II setdaprov Riau yang membidangi perekonomian dan pembangunan, Masperi membenarkan aksi penghematan itu.



Menurutnya, tindakan ini telah disepakati oleh seluruh komponen yang terlibat sebelumnya dalam pembentukan BSP.

"Jadi hasilnya telah disepakati bahwa BSP kini melakukan efisiensi. Itu makanya dari dua direktur, sekarang hanya jadi satu," imbuhnya.

"Berdasarkan peraturan terhadap komisaris, ketika direktur hanya satu, maka komisarisnya juga harus satu orang saja. Karena saat ini komisaris kita ada empat," tegasnya.

Melalui Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) yang ketat, tak lama lagi BSP juga akan dipantau oleh satu orang komisaris dalam menjalankan bisnis sektor migasnya yang sebelumnya telah dilakukan oleh direktur barunya, Iskandar.

Dari lima orang kandidat yang terpilih, Iskandar dianggap orang yang paling memenuhi kreteria untuk memikul tampuk kekuasaan tertinggi di BSP. Karena dirinya memiliki banyak pengalaman yang serupa.

Selain itu, Iskandar juga memiliki rekam jejak yang cukup cemerlang, sehingga diharapkan BSP mampu lebih mengembangkan sayapnya dalam mengelola sektor migas Riau serta anak perusahaan.