KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nurhamin, beserta anggota dan Sekretaris KPU Riau, setiap Kamis lari maraton sosialisasikan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE - Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018, tinggal menghitung bulan, bahkan hari. Tahapan Pilgubri ini akan dimulai sekitar Oktober 2017 mendatang.
Lalu, seperti apa peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyiapkan perhelatan sekali lima tahun tersebut? Bagaimana upaya KPU mensosialisasikan Pilgubri hingga mampu menarik serta meningkatkan jumlah partisipasi pemilih pada pesta demokrasi di Riau tersebut.
Berikut, tulisan yang ditulis oleh Anggota KPU Rokan Hilir, Supriyanto, juga mantan Ketua Badko HMI Riau-Kepri.
SOSIALISASI atau menyebarluaskan informasi penyelenggaraan kepemiluan sangatlah penting. Sosialisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan menekan sekecil mungkin pemilih yang golput. Apalagi dengan intensitas waktu penyelenggaraan Pemilu yang padat, berangkai Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wali Kota serta wakilnya masing-masing, maka sosialisasi semakin memainkan peran yang penting.
Kondisi ini semualah menuntut pentingnya sosialisasi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu. Terlepas dari itu semua, penduduk di Indonesia terutama di Riau sebagian besar berada di pedesaan, maka dari itu menyebarluaskan informasi Pemilu dinilai penting, terutama bagi masyarakat yang jauh dari akses informasi dan komunikasi.
Sosialisasi merupakan proses pembentukan sikap, orientasi dan kesadaran politik masyarakat akan pentingnya partisipasi. Bukan hanya kesadaran partisipasi menggunakan hak pilih, tetapi kesadaran partisipasi dalam mensukseskan perhelatan Pemilu. Sosialisasi ini idealnya dilakukan sedini mungkin, tanpa harus menunggu tahapan dimulai. Selama ini program sosialisasi pemilu umumnya mengikuti tahapan pemilu yang menyebabkan periode sosialisasi menjadi pendek.
Kreatifitas dan Inovasi
Pada Kamis, 9 Maret 2017 lalu, KPU Riau mengadakan lari maraton menuju Pilgub Riau 2018. Meskipun pelaksanaan pemilihan Gubenur Riau baru dihelat Juni 2018 atau kurang lebih 1 tahun 2 bulan lagi, dan jadwal, tahapan pemilihan serentak belum dimulai, KPU Riau telah membuat trobosan sosialisasi.
Dengan konsep inovatif dan kreatif, KPU Riau memilih melakukan sosialisasi dini menuju Pilgub Riau 2018 dengan memanfaatkan ruang dunia maya melalui media sosial sebagai sarana sosialisasi. KPU Riau kali ini diluar kebiasaan dilakukan penyelenggara umumnya. Biasanya, kegiatan sosialisasi baru dilakukan pada tahapan pemilihan sudah digulirkan. Sesungguhnya, tahapan pemilihan itu sendiri ada dua tahapan, tahapan persiapan dan penyelenggaraan.
Tak semata anggaran
Tahapan sosialisasi masuk pada tahapan persiapan. Tahapan ini belum ditetapkan KPU RI dalam bentuk produk hukum, Peraturan KPU. Apa dilakukan KPU Riau dengan kegiatan Maraton Menuju Pilgub Riau 2018 merupakan sosialisasi persiapan. Pesan disampaikan ke publik, pertama, KPU Riau sudah siap melaksanakan perhelatan besar di Riau, Pilgub Riau 2018.
Kedua, ingin menyampaikan pesan informasi, pelaksanaan Pilgub Riau sudah di hadapan kita semua. Ketiga, memantik semangat para pemangku kepentingan dalam berpartisipasi di Pilgubri Riau 2018. Melihat apa dilakukan KPU Riau membuktikan program sosialisasi bisa dilakukan tanpa menunggu tahapan pemilihan dimulai.
Memang ketika tahapan pemilihan sudah dimulai anggaran untuk tahapan sosialisasi pasti ada. Sementara, sebelum tahapan pemilihan dimulai, anggaran untuk program sosialisasi sama sekali tidak ada. Namun itu bukanlah berarti menjadi alasan bagi penyelenggara Pemilu untuk tidak melakukan sosialisasi.
SUPRIYANTO, Anggota KPU Rokan Hilir (Rohil)
Program sosialisasi bisa dilakukan dengan mengacu pada siklus berbeda dengan tahapan penyelenggaraan, yaitu mengacu pada momen lima tahunan seperti pra atau sebelum tahapan Pemilu, Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota, dan tahapan Pemilu, Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota, serta pasca Pemilu, Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota.
Dengan demikian, program sosialisasi bisa dirancang jangka panjang dan bisa diukur efektifitas dari sosialisasinya. Sosialisasi sebelum tahapan Pemilu, dengan tidak adanya anggaran sosialisasi sebelum tahapan pemilihan dimulai penyelengara bisa melakukan sosialisasi dengan lebih kreatif tanpa mengunakan anggaran.
Strategi sosialisasi bisa dilakukan seperti gerakan atau aksi sosialisasi yang unik sehingga menarik media cetak dan elektronik untuk meliputnya, seperti dilakukan KPU Riau dengan lari maratan Menuju Pilgub Riau 2018. Menggunakan sarana sosial media sebagai wahana media untuk mentransformasikan informasi tentang pemilihan dan sosialisasi dari mulut ke mulut, lebih efektif bagi masyarakat dan tanpa harus terpaku oleh anggaran semata.
Kewajiban pemerintah
Sebenarnya siapa aja bertanggung jawab terhadap tugas sosialisasi ini? KPU Riau sebagai penyelenggara Pilgub Riau, tentu saja memiliki tugas, wewenang dan kewajiban melekat kepadanya. Satu di antaranya melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan/atau berkaitan dengan tugas wewenang KPU Provinsi kepada masyarakat.
Namun hal ini tidak akan maksimal jika kita hanya berharap dari penyelenggara saja, institusi-institusi yang terkait, terutama yang mempunyai fungsi melakukan pendidikan politik juga bertanggung jawab terhadap tugas mendorong keterlibatan partisipasi dari masyarakat tersebut.
Keterlibatan pemerintah, terutama pemerintah daerah inilah diamanahkan UU No 10/2016 perubahan kedua atas UU No 1/2015 tentang Pilkada. Jika sebelumnya tak menjadi kewajiban melalui perubahan UU, ada norma baru ditegaskan dalam Pasal 133A, dimana pemerintah daerah berkewajiban ikut mendorong kehidupan demokrasi di tingkat daerah melalui upaya peningkatan partisipasi pemilih.
Kehendak rakyat
Semua komponen masyarakat dan pemangku kepentingan juga mempunyai kepentingan yang sama dalam mensukseskan Pilgub Riau 2018. Dalam hal ini pemerintah daerah perlu juga menyampaikan pandangannya di setiap tingkatan dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga tingkatan di bawahnya seperti kecamatan dan desa.
Sehingga gerakan sosialisasi Pilgub Riau 2018 lebih massif. Harapannya, output dihasilkan tingkat partisipasi masyarakat sesungguhnya. Tak hanya partisipasi pada saat pemilihan semata, tetapi bagaimana mendorong antusiasme masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pilgub Riau 2018. Sehingga harapannya dapat mewujudkan pemilihan yang bisa melahirkan figur pemimpin yang sesuai dengan kehendak dan keinginan rakyat Riau. Semoga. ***