Demo di Kejari dan DPRD, Massa Minta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Siak

Demo-Bansos-Siak129.jpg
(Hendra Dedafta/Riau online)

Laporan Hendra Dedafta

RIAU ONLINE, SIAK-Ratusan Pemuda Pancasila (PP) dan Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Siak dan DPRD Siak. Senin, 13 Juni 2022.

Massa menuntut agar pemerintah transparan dalam menangani dan segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Siak periode 2014-2019, SPPD fiktif dan pengadaan barang dan jasa di sekretariat DPRD Siak periode 2017-2019. Bila ditaksir keseluruhan sekitar Rp300 Miliar.

Dalam aksi itu, mereka membawa spanduk yang di dalamnya terpampang jelas foto Gubernur Riau Syamsuar, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Ikhsan ST dan Ulil Amri.

 

Sekretaris Pemuda Pancasila, Siak, Agus engatakan masyarakat ingin tahu seberapa jauh usaha pemkab Siak dalam mengungkap kasus ini. Selain itu Agus juga meminta ketua DPRD Siak untuk segera sadar dan mengundurkan diri dari jabatanya apabila terbukti terlibat did alamnya.



"Kami tidak mau dipimpin oleh pemimpin yang terlibat dalam kasus korupsi," katanya.

Ketua kejaksaan Negeri Siak Dharmabella mengatakan, dalam penegakan hukum diperlukan alat bukti. Sedangkan kasus yang disampaikan oleh massa adalah penyelidikan yang dilakukan Kejati Riau.

 

Lanjut Dharmabella, perlu diketahui bersama bahwa mekanisme pelaksanaan tugas di Kejaksan berjenjang, jika sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) maka tidak bisa lagi dikerjakan Kejari.

"Namun aspirasi ini akan tetap saya sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) supaya kasus ini segera di usut tuntas," tutup Kajari Siak.