Haryono, Buruh yang Nekat Nyambi Jadi Pengedar Sabu dan Ekstasi

pengedar-sabu44.jpg
(dok Polres Bengkalis)

RIAU ONLINE, BENGKALIS-Seorang pria diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu hingga pil ektasi di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba.

 

Polisi yang sudah mengantongi ciri dan identitas pelaku langsung melakukan penyelidikan dan menyebar sekitar wilayah tersebut.

 

Setelah diperoleh informasi yang akurat, target berada ditepi jalan Lintas Duri Dumai km 8 Desa Air Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan.

 

"Tersangka berinisial Haryono (41) pekerjaan buruh, warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan berhasil kita amankan saat itu juga, Kamis 21 April 2022," katanya disampaikan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Sabtu 23 April 2022.

 



Tony Armando menambahkan, pihaknya melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka maka ditemukan dua bungkus plastik pack berisi narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi.

 

 

 

"Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, kita mengamankan narkotika jenis sabu berat 0.74 gram dan narkotika jenis pil ekstasi berat 0.55 gram," terang Tony.

 

Selanjutnya tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan diakui oleh tersangka barang haram itu didapat dari seorang teman berinisial L yang kini masuk daftar pencarian polisi.