RIAU ONLINE, BENGKALIS - Jajaran Kepolisian Sektor Bengkalis melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di sepanjang pertokohan dan warung makanan di Kota Bengkalis, Kamis 27 Mei 2021 malam tadi.
Kegiatan ini dilakukan di seluruh sudut Kota Bengkalis dimulai sekira pukul 21.30 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Kapolsek Bengkalis, AKP Syeh Sarip Hidayatulloh SH memimpin langsung kegiatan penyemprotan disinfektan mengatakan, kegiatan ini merupakan antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.
"Upaya ini kita lakukan agar warga Kelurahan Kota Bengkalis aman dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari," kata Kapolsek Bengkalis.
Pada pelaksanaanya, jajaran Polsek Bengkalis, Aipda D.Turnip Ps.Kanit Sabhara Polsek Bengkalis serta Bripka Deri Adrianto, S.Sos selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Bengkalis dan Kel Rimba Sekampung diikuti oleh Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Bengkalis dan RT setempat
"Penyemprotan disinfektan ini juga dilakukan di pertokoan serta warung makanan, upaya itu agar pertokoan dan warung makanan juga terhindar dari penyebaran covid 19," terang AKP Syeh.
Dijelaskan Kapolsek Bengkalis, AKP Syeh, dasar giat berdasarkan Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepres No.11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
"Serta surat Telegram Kapolri Nomor : STR/80/II/PAM.3/2020 tanggal 21 Februari 2020 serta Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : STR /121 /III/PAM.3 / 2020 tanggal 13 Maret 2020," pungkasnya.