Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mensosialisasikan Input Musrenbang Desa ke dalam sistem SIPD ke seluruh Desa se-Kabupaten Bengkalis, Senin 18 Januari 2021.
(andrias)
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mensosialisasikan Input Musrenbang Desa ke dalam sistem SIPD ke seluruh Desa se-Kabupaten Bengkalis, Senin 18 Januari 2021.
Sosialisasi dipusatkan di ruang Zahari Lantai II Kantor Bappeda Jalan Antara.
Sesuai agenda, kegiatan tersebut berlangsung hingga Rabu 20 Januari 2020.
Setiap desa dari 11 kecamatan bergantian diberikan pemahaman tentang SIPD sesuai jadwal ditentukan.
Sekretaris Bappeda Rinto mengatakan, penggunaan sistem SIPD merupakan anjuran dari Kemendagri. Sebelumnya, Pemerintah Bengkalis menggunakan sistem e-Planning.
"Sebelumnya kita masih menggunakan sistem e-Planning, namun pada Tahun 2020 ada anjuran dari Kemendagri agar semua daerah menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Hari ini, sistem inilah yang digunakan semua daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang mulai dari perencanaan, penganggaran sampai penatausahaan keuangan semuanya dalam satu sistem," terang Rinto.
Rinto menekankan, semua desa di seluruh kecamatan yang ada di Bengkalis harus memahami betul sistem SIPD. Agar semua usulan desa bisa terakomodir dengan baik.
"Untuk itu karena ini pertama bagi desa, Januari ini kita coba sosialisasikan ini ke seluruh desa agar semua usulan desa bisa diinput ke sistem SIPD mulai Januari ini. Harapan kita desa daapt memahami secara utuh proses yang ada di SIPD agar usulan dan yang menjadi keinginan masyarakat terakomodir dengan baik," imbuhnya lagi.
Ditambahkan, SIPD memberikan kemudahan dalam proses usulan dari Desa ke tingkat lebih atas. Seperti halnya soal verifikasi usulan.
"Kemudian ini juga akan mempermudah juga verifikasi oleh pihak kecamatan dan intansi teknis terkait," pungkasnya.