AKBP Hendra: Polisi Tidak Melarang Deklarasi Front Persatuan Islam, Asalkan?

hendra.jpg
(andrias)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepala Kepolisian Resor Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan menegaskan pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berserikat maupun berkumpul asalkan dengan syarat dan dasar yang jelas.

Penegas itu disampaikan Kapolres Bengkalis terkait batalnya deklarasi ormas Front Pembela Islam (FPI) sempat terjadi perdebatan sengit bersama Polisi, di Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin 4 Januari 2021 malam kemarin.

Diiskusi itupun sempat alot sehingga batal digelar karena Pihak kepolisian memberikan pertimbangan situasi yang kurang nyaman dan kondusif.

"Kami pihak kepolisian tidak melarang adanya organisasi baru karena masyarakat berserikat dan berkumpul dilindungi oleh undang-undang. Tentunya, From Persatuan Islam yang akan deklarasi harus memiliki dasar dan ADRT serta memiliki visi dan misi yang jelas," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, Jumat 8 Januari 2021.

Oleh karena itu, Kepolisian melakukan pendekatan kepada masyarakat akan mendeklarasikan FPI dan terpenting untuk menjaga kondusifutas.

"Kalau untuk mendeklasikan tenyunya perlu ada persyaratan dan melaporkan ke Kesbangpol Bengkalis, tapi inikan belum ada?. Makanya kita sampaikan demikian," terang Kapolres Bengkalis.



Pun demikian, Kapolres Bengkalis memberi apresiasi kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan deklarasi tersebut sampai menunggu Covid-19 reda, serta harus mempersiapkan persyaratan administrasinya.

"Kita lihat belum ada juga gerakan dari FPI pusat. Dalam kondisi sekarang ini, intinya kita bersama menjaga kondusifitas untuk Bengkalis," ujarnya.

Senada, Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI), H Simamora mengatakan pihaknya belum memastikan kapan deklarasi untuk organisasi masyarakat (ormas) berganti nama Front Persatuan Islam (FPI)

Pihaknya, kata H Simamora, hingga saat ini menahan diri sesuai komunikasi dengan pihak Kepolisian Polres Bengkalis demi menjaga kondusitifas.

"Kapolres bersama Kasat Intel Polres Bengkalis meminta kepada kita untuk menunggu perkembangan dari pusat seperti apa hingga ke daerah. Intinya, bapak Kapolres meminta untuk bersabar guna menjaga kondusifitas," kata H Simamora.

Diakuinya, imbauan Kapolres Bengkalis demi kondusifitas tersebut bukan suatu larangan untuk mendeklarasikan ormas FPI. Namun, dia menilai langkah Kapolres mendatangi tokoh masyarakat sangat baik.

"Komunikasi inilah yang kami bangun dengan pihak Kepolisian bersama sama. Artinya dengan kondisi yang sekarang panas maka kita redamkan dulu menunggu hasil dari pusat nantinya," terangnya

Bahkan dengan sosok Kapolres Bengkalis saat ini, tambah H Simamora. Sosok yang sangat dekat dengan tokoh masyarakat dan sering bersilaturahmi kepada alim ulama di Kabupaten Bengkalis sehingga mampu menjalin hubungan bagus dan mencairkan suasana agar bersama menjaga Kabupaten Bengkalis tetap kondusif.

"Kita menerima imbauan pihak Kepolisian Polres Bengkalis. Dan batalnya deklarasi FPI bukan karena Polisi melarang namun kita bersama berkordinasi yang terbaik untuk menjaga kondusifitas," imbuhnya.