Bukannya Cari Kerja, 2 Pemuda Ini Malah Edarkan Sabu, Habislah

Pengedar-sabu19.jpg
(dok polisi)

RIAUONLINE, MANDAU - Dua pengedar dan kurir narkotika jenis sabu ditangkap Team Opsnal Polsek Mandau di seputaran Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan kedua pelaku di antaranya, AZ (22) dan FC (17), Senin, 21 Desember 2020, dini hari kemarin karena ulah mereka berjualan sabu yang kerap meresahkan warga setempat.

 

 

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menyebut penangkapan berawal adanya informasi masyarakat yang gerah dengan ulah kedua pelaku menjual barang haram berupa serbuk putih di daerah tersebut.

 


"Team Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka tidak jauh dari tempat tinggalnya," katanya disampaikan melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 29 Desember 2020.

 

Bersama keduanya, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan adalah berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu, 17 Plastik Klip kosong pembungkus sabu, 1 set alat hisap sabu (bong), 1 buah kotak tempat menyimpan plastik klip, 1 unit Handphone android Samsung dan 1 Unit sepeda merek Honda Supra Fit tanpa plat nomor.

 

"Hasil introgasi tersangka mengakui bahwa 1 paket narkotika jenis sabu tersebut dibelinya dari rekanya inisial F (DPO) untuk dijualnya kembali," terang Kompol Arvin.

 

Kini, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses lebih lanjut.

 

 

"Hasil introgasi pelaku AZ mengakui telah membeli sabu untuk dijual kembali sedangkan FC mengakui ikut bersama untuk membeli sabu dan menjualkan kembali," pungkasnya.