TERSANGKA Samsuddin, saat ditangkap dan hendak dibawa ke Mapolsek Panipahan, Rokan Hilir, Sabtu (19/12/2020). Samsuddin menikam ayah kandung sendiri usai konsumsi sabu-sabu.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, BAGANSIAPIAPI - Samsuddin alias Joko (18) nekad menikam ayah kandungnya, Budi Hutagaol (44) dua kali menggunakan pisau cutter. Perbuatan ini dilakukan tersangka akibat pengaruh narkoba usai mengkonsumsi sabu-sabu.
Penikaman tersebut terjadi usai keduanya cekcok mulut, diakhiri pengusiran oleh Budi Hutagaol terhadap Samsuddin alias Joko di rumah mereka di Jalan Budi Utama, Kepenghuluan (desa) Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau.
"Awalnya, terjadi percekcokan antara ayah dan anak. Puncaknya, sang ayah mengusir si anak. Samsuddin alias Joko langsung keluar rumah dan dikejar ayahnya," kata Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismano kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu 20 Desember 2020.
Saat keluar dari rumah dan dikejar orangtuanya, kata Kapolres AKBP Nurhadi Ismano, tersangka menjumpai pisau cutter tergeletak di teras rumah.
Percekcokan di dalam rumah dilanjutkan di halaman dengan adu fisik antara ayah dan anak. Saat tersangka berada di bawah, pisau cutter diperoleh di teras rumah kemudian digunakan untuk menikam ayah kandung sebanyak dua kali.
"Ada dua liang di tubuh korban, ayah kandung. Kedua luka tersebut berada di bagian perut dan dada. Saat terluka itulah, korban berteriak, tolong dia bersenjata," kata Kapolres Nurhadi Ismano.
Teriakan Budi Hutagaol ini didengar istrinya, Nurbaiti, ketika itu berada di dapur rumah. Ibu pelaku kemudian berlari ke sumber suara di halaman rumah.
Nurbaiti kaget. Suaminya sudah bersimbah darah. Sedangkan anak kandungnya bekerja sebagai buruh dodos sawit sudah tak ada dijumpai. Kabur entah kemana usai menikam ayahnya sendiri.
Sementara itu, Kapolsek Panipahan, Rokan Hilir, Iptu Boy Setiawan mengatakan, usai menikam ayah kandung dan kabur, Samsuddin dikejar oleh Tim Opsnal Polsek.
"Tersangka kita tangkap di Kepenghuluan Sungai Daun, Pasir Limau, Rokan Hilir. Pisau cutter digunakan untuk menikam ayah kandung pelaku, dibuang ke sungai," ujar Kapolsek Iptu Boy Setiawan.
Kapolsek menceritakan, ia langsung memimpin Tim Opsnal usai menerima laporan dari Nurbaiti, istri korban. Sabtu dinihari, pukul 03.00 WIB, berangkat dari Panipahan menuju Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas menggunakan Kapal kayu nelayan.
Pelaku, tuturnya, usai dites urine positif mengandung Methaphetamine dan Amphetamine. Pengakuan tersangka, ia konsumsi sabu-sabu sebelum menikam ayah kandungnya.
"Sekarang korban sedang dirujuk ke RSUD Dumai, sedangkan pelaku kita tahan di Mapolsek Panipahan," pungkasnya.