RIAU ONLINE, BENGKALIS - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan razia masker di pusat Kota Bengkalis. Razia masker ini dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
Petugas tidak serta merta menjatuhkan saksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker namun membagikan masker.
Razia masker di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bengkalis, tim gugus tugas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, didampingi kepolisian dan Satpol PP.
Razia masker dengan cara memberihentikan kendaraan yang pengemudinya tidak memakai masker, Selasa 15 Desember 2020 petang.
"Pada saat melihat pengedara tidak memakai masker, para petugas ini langsung menghentikan kendaraan. Pertanya mempertanyakan kenapa tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), dalam kondisi pandemi Covid-19. Kemudian petugas membagikan masker dan meminta pengemudi jangan melepaskan masker," kata Dian salah satu petugas.
Di lapangan, petugas memberikan pengarahan tentang Prokes dengan menjalankan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Petugas langsung memberikan masker ke pengguna jalan tersebut, agar langsung dipakai.
Dian mengatakan, masker yang dibagikan kepada masyarakat tersebut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.
"Yang kita lakukan ini sebagai upaya untuk mensosialisasi Prokes Covid-19. Agar masyarakat betul-betul paham, bahwa betapa pentingnya menerapkan Prokes," pungkasnya.