RIAU ONLINE, BENGKALIS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis menilai KPU minim sosialsasi pencoblosan kepada masyarakat sehingga pemilih masih belum faham secara teknis untuk menyalurkan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati di masa pandemi Covid-19 .
"Apalagi pihak KPU hanya melaksanakan sosialisasi simulasi pencoblosan hanya sekali. Itupun terpusat di kota Bengkalis saja. Sedangkan di kecamatan-kecamatan tidak dilakukan. Sehingga kami menilai pengetahuan masyarakat dalam menyalurkan hak suara untuk tetap menerapkan Prokes masih kurang," kata Komisiner Bawaslu Bengkalis Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (HUBAL) Usman, kepada wartawan, Senin 7 Desember 2020
Dikatakan Usman, dalam simulasi pencoblosan pihak KPUD juga melaksanakan melalui daring. Dengan sosialisasi seperti itu tidak akan memberikan pemahaman kepada pemilih untuk bisa menerapkan Prokes.
"Kan tak semua warga atau pemilih yang tahu untuk mengetahui dunia internet. Kan tak semua warga ada handphone android. Jadi jangankan membuka akses nak membeli handphone android aja tak ada duit," terangnya.
Meski demikian, Bawaslu tetap mengimbau kepada seluruh pemilih di Kabupaten Bengkalis, untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 dengan menjalankan 3M. Jadi ketika menyalurkan hak suaranya di TP pemilih diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Ini dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 yang sampai saat ini belum juga berakhir," jelas Usman.
Usman juga mengatakan, dalam 12 aturan yang ditetapkan KPU RI untuk pemilih, juga diwajibkan membawa pena.
"Apakah ini sudah diketahui oleh semua masyarakat. Saya rasa banyak masyarakat tak tahu soal ini," pungkasnya.