Satpol PP Kecamatan Bathin solapan menurunkan baliho bergambar imam besar FPI, yang terpasang di Jalan Simpang Geroga, Jumat 20 November 2020/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Ketua dan Pengurus Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bengkalis sempat memberikan perlawanan saat penurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bathin Solapan.
Perlawanan itu terjadi, diakui Ketua FPI Kabupaten Bengkalis, H Simamora Simamota, saat penurunan baleho, Jumaat 20 November 2020 petang.
Pertikaian sempat sengit terjadi antara FPI dan Satpol PP Kecamatan Bathin Solapan hingga berujung turunya sejumlah personel Polisi ke lokasi.
"Kita sempat tanyakan kepada personel Satpol PP, Maskuri yang saat itu memimpin penurunan baleho tersebut. Kenapa kok kita tidak dikasih tahu sebelumnya. Namun, Maskuri berdalih perintah atasan, ini zolim namanya," geram H Simamora dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 21 November 2020 via phone.
Terkait pernyataan Camat Bathin Solapan, Wahyudin yang menyebut pencopotan baleho bergambar Iman Besar FPI dikarenakan tidak ada izin dibantah H Simamora. Dia menilai, pencopotan baleho oleh Satpol PP ini dinilai dilakukan sepihak dan dilakukan tanpa kordinasi.
"Kalau dibilang tidak ada izin, itu hak mereka lah. Tetapi kita sangat disayangkan tingkah Satpol PP yang sepihak seharunya saling menghargailah," ujar H Samosir.
Pencopotan baleho FPI, lanjut H Samosir, disebut ada unsur politik. Seakan perbuatana itu sengaja dilakukan untuk kebencian yang dimunculkan terhadap poto imam Habib Rizieq Sihab.
"Kejadian di pusat, hingga sekarang berimbas ke daerah berarti ini ada unsur politiknya. Kalau dibilang tidak ada izin, sampaikan dengan baik dan akan kita urus izinnya. Kalau disuruh bayar pajak, maka akan kita bayar, jangan mandang rendah kami, FPI punya uang juga kok," pungkasnya.
Baleho imam besar FPI itu terpasang di dua titik di antaranya Jalan Simpang Geroga dan lapangan Syarif Kasim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Camatan Bathin Solapan, Wahyudin sebelumnya, berdalih penurunan spanduk pentolan FPI itu tidak ada kaitanya dengan aksi TNI yang santer menurunkan baleho tersebut. Dia menambahkan, pemasangan baleho dari pihakn FPI Kabupaten Bengkalis itu melanggar regulasi yang ada.
"Untuk memasang sesuatu, apalagi ruang publik, tentu ada aturanya. Dan penurunan baleho tersebut juga disaksikan dari mereka FPI Kecamtana Bathin Solapan. Kita bersama sama menyaksikan," tambah Wahyudin.
Diakui Wahyudin, saat dilakukan penurunah baleho mendapatkan protes dari pihak FPI. Setelah dilakukan kedekatan persuasif maka mereka yang tergabung dalam ormas Islam tersebut menerima.
"Awalnya memang ada perlawanan dari mereka, tetapi setelah kita berikan penjelasan dan mereka mau mengerti. Dan baleho yang kita copot juga kita kembalikan kepada mereka," pungkasnya.