Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi DIC, Along: Jaksa Salah Alamat

alonh.jpg
(andrias)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Riau hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Hendri alias Along selaku pelaksana teknis lapangan proyek Duri Islamic Center (DIC).

Proyek senilai Rp 38 miliar lebih tahun anggaran 2019 itu terus bergulir diduga terjadi penggelembungan (markup) anggaran.

Hendri alias Along diperiksa, Selasa 17 November 2020, selama enam jam oleh penyidik tindak pidana khusus Kejari Bengkalis.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, Hendri alias Along sudah berada dalam ruangan penyidik sejak pukul 11.00 WIB dan keluar sekitar pukul 16.00 WIB sore.

Menggunakan kemeja merah dan celana hitam, diapun keluar dari ruang penyidik tampak tergesa-gesa menghidari sejumlah wartawan yang sudah lama menunggu.



Pun demikian, pria berpawakan kurus inipun mengaku dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik pidana khusus Kejari Bengkalis.

"Sebanyak tujuh pertanyaan, terkait proyek Duri Islamic Center," cerus Along.

Along mengaku, ia hanya sebagai pelaksana penyedia material dalam proyek pembangunan DIC tersebut. Bahkan dia menilai, penyidik salah alamat karena telah memeriksa dirinya.

"Saya menilai penyidik salah alamat telah memeriksa saya, karena dalam proyek itu, saya hanya sebagai pelaksana bidang pengadaan material. Coba tanyakan saja ke penyidiknya," cetusnya lagi.

Untuk diketahui, proyek DIC ini merupakan proyek andalan mantan Bupati Bengkalis, non aktif Amril Mukminin yang kini menjadi pesakitan karena didakwa tindak pidana korupsi.

Saat mantan bupati Amril Mukminin menjabat kala itu, untuk anggaran DIC mencapai Rp 300 miliar, di atas lahan lebih kurang 40 ha, pembangunan dengan pola multi years (tahun jamak) selama 3 tahun.

Namun, ditahun anggaran pertama tahun 2019, proyek dikucurkan dengan anggaran senilai Rp 38 Miliar lebih itu diduga terjadi markup anggaran dan tercium oleh penegak hukum. Bahkan, kini kasusnya telah bergulir di Kejaksaan Negeri Bengkalis.