Massa Gempur Dihadang Kawat Duri di DPRD Bengkalis, Kapolres Hendra Pantau Aksi

Demo-Cipta-Kerja3.jpg
(Andrias/Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Ratusan orang yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (Gempur) menggelar aksi demo menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020.

 

Ratusan massa melakukan aksinya dimulai dengan berorasi dan berkumpul di lapangan tugu bengkalis.

 

Selanjutnya beriringan menggunakan kendaraan roda dua menuju gedung DPRD Bengkalis Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis mendapat pengawalan ketat ratusan personel Polres Bengkalis.

 

 

 

Terpantau, pengawalan polisi langsung dikomandoi oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.



 

Langkah Ratusan massa yang mendatangi kantor DPRD Bengkalis harus terhenti di luar pagar karenakan dihadang oleh kawat berduri yang dipasang oleh petugas polisi dan mengerahkan satu unit mobil watercanon untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan bakal terjadi.

 

Adapun masing masing mahasiswa dipimpin dari masing masing kordinator lapangan disetiap Kampus yang ada di kabupaten Bengkalis.

 

Dalam orasinya saat ini penderitaan rakyat semakin parah, ditambah lagi dengan disahkannya UU Cipta kerja.

 

"Rakyat kita semakin hari semakin ditindas, rakyat semakin disusahkan dengan orang orang yang banyak berkepentingan diri sendiri,"ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.

 

Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan meminta kepada para aksi masa agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.

 

"Kepada rekan rekan silahkan berorasi, kami minta agar senantiasa menjaga kondusifitas. Dan jangan terpancing emosi dan isu isu yang ada," kata AKBP Hendra Gunawan.

 

 

Selanjutnya Kapolres mempersilahkan massa melakukan aksi dengan catatan, "Sampaikan aspirasi adik adik dengan baik dengan sopan, kami mendukung asal, tetap menjaga kondusifitas," pungkas Kapolres Bengkalis