Dewan Minta Tender Proyek di Dinas Perkimtan Bengkalis Dibatalkan

perkim-bengkalis.jpg

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Sebanyak 193 paket di Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bengkalis, hingga saat ini belum dilakukan proses lelang. Sesuai jadwal, akan ditayangkan ULP pada tanggal 3 November 2019 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Bengkalis, Gendrayana saat hearing bersama Komisi II DPRD Bengkalis, Selasa, 29 Oktober 2019 malam. Spontan mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Bengkalis.

Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Ruby Handoko terlihat kaget. Dia menegaskan dan mendesak Dinas Perkim agar membatalkan lelang 193 paket yang diajukan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) tersebut.



Politisi Golkar itu, berkeyakinan kalau dipaksankan dengan waktu yang singkat, maka dikhawatirkan proyek tersebut akan dikerjakan asal jadi oleh rekanan.

"Bayangkan saja, tayangnya saja sudah tanggal 3 November, proses lelang masuk masa sanggah selama 21 hari. Tinggal berapa hari lagi untuk pekerjaanya?," heran Ruby Handoko.

Akok sapaan akrabnya, mengetahui mepetnya waktu pengerjaan tersebut, kembali meminta Kepala Dinas Perkim, Gendrayana agar membatalkan lelang 193 paket proyek.

"Kita (Komisi II) tidak mau proyek jalan lingkungan yang menjadi domainnya Perkim bermasalah dikemudian hari," terang Akok.

"Disamping itu, hasil proyek tersebut tidak lama dinikmati masyarakat. Kalau pengerjaanya asal-asalan masyarakat yang dirugikan. Uang habis umur jalan tak lama," pungkasnya menambahkan.