Ketua DPRD Riau: Kepri Saja Bisa Jadi Provinsi, Masak Riau Pesisir tak Bisa

Proposal-Riau-Pesisir.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, mengaku siap mendukung upaya pembentukan Provinsi Riau Pesisir sudah diparipurnakan DPRD Riau lima tahun silam, 3 September 2014.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, jika Provinsi Riau dimekarkan kembali menjadi dua, Riau daratan dan Riau Pesisir, maka pembangunan diyakini lebih merata lagi.

"Iya kita dorong, alau memang regulasi mengizinkan, cuma sekarang ada moratorium dari pemerintah pusat. Pemekaran daerah belum bisa dilakukan. Itu belum dicabut," ujar Indra Gunawan Eet, Minggu, 20 Oktober 2019.

Namun demikian, Eet meminta semua pihak bisa bekerjasama wujudkan terbentuknya Provinsi Riau Pesisir ini. Alasannya, mekanisme harus melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Kalaupun nanti dicabut (moratorium), masuk atau tidak usulan ini dalam Prolegnas?," tambahnya.

Mantan Ketua DPRD Bengkalis ini meyakini Provinsi Riau Pesisir bisa berjalan dengan mandiri, walau harus berpisah dengan Riau. Ia mencontohkan perjalanan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat oisah dengan Riau, 2003 silam.



"Orang meragukan Kepri dulu, sekarang bisa jalan mereka kan? Apalagi Riau pesisir. Sumber penghasilan terbesar itu ada di Riau Pesisir. SDA nya skala prioritas lah. Kalau gubernur setuju kita DPRD Riau pasti setuju," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Forum Pembentukan Provinsi Riau Pesisir, Asri Auzar mengaku pihaknya masih solid untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Riau Pesisir yang sempat diwacanakan oleh mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Kata Asri, selagi ada kesempatan pihaknya akan memaksimalkan kesempatan tersebut. Sebab, pemekaran provinsi ini bisa berdampak pada percepatan pembangunan dan administrasi.

"Ini kan demi kemajuan daerah juga, apa salahnya? Selagi tak melanggar undang-undang ya kita tetap berjuang," kata ketua DPD Demokrat Riau ini, Jumat, 18 Oktober 2019.

Namun, kondisi saat ini pemerintah pusat belum memberikan kesempatan. Pasalnya, hingga hari ini Pemerintah Pusat melalui Kemendagri belum mencabut moratorium pemekaran daerah.

"Kalau sudah dibuka kita pasti jalan lagi, mungkin di zaman anak dan cucu-cucu saya nanti," tambahnya.