Sadis, Sebelum Dibunuh dengan Cangkul, Korban Diperkosa Pelaku

Ambulance-Bawa-Korban.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, SIAK - Sadis. Pemuda berusia 19 tahun di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Sri Indrapura berinisial YP, membunuh teman perempuannya yang baru dikenal di media sosial, Facebook, setelah ajakannya untuk bersetubuh ditolak oleh korban, DS (16). 

Pembunuhan dilakukan YP saat seluruh rakyat Indonesia bergembira ria memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Kemerdekaan Indonesia, Sabtu, 17 Agustsu 2019. 

Jasad DS sehari kemudian baru ditemukan warga di sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit dengan posisi tertelungkup dengan darah berceceran di sekitarnya dan sudah tak bernyawa lagi. 

Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP M Faizal Ramzani, mengatakan, Senin, 19 Agustus 2019, penangkapan berawal penemuan mayat seorang perempuan 14 tahun di Kecamatan Minas. Ketika itu ditemukan Minggu pagi, 18 Agustus 2019 (18/08). 

"Tim Opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat. Kemudian Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim mengamankan orang diduga pelaku, YP (29)," kata Faizal Ramzani.



Kasat Reskrim menjelaskan, Tim kemudian menginterogasi pelaku. Hasilnya, YP mengakui perbuatannya sudah menghabisi kekasihnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Siak demi penyidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, kata Kasat Faizal, pelaku berkenalan dengan korban melalui Facebook lalu pacaran selama satu pekan.

Akhir pekan lalu saat HUT Ke-74 Kemerdekaan Indonesia, YP bekerja sebagai buruh ini mengajak jalan-jalan keliling Kandis bersama korban. Pelaku mengajak korban ke Mindal, Kelurahan Simpang Belutu, lokasi dihabisi nyawa korban.

Mereka berdua masuk ke rumah kosong kebun sawit yang ada di sana. Pelaku kemudian merayu korban untuk bersetubuh. Namun korban tidak mau dan berusaha lari hingga akhirnya dikejar pelaku dengan mengacungkan cangkul.

"Lalu pelaku memukul kepala korban sebanyak dua kali dan punggung dua kali mengakibatkan korban jatuh tidak sadarkan diri," ujar Kasat Reskrim.

Setelah korban jatuh, pelaku mulai melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut kepada korban. Bahkan setelah itu YP mengambil telepon seluler milik korban, lalu menjualnya.

Setelah menjualnya, pelaku melarikan diri hingga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, berbatasan dengan. Di sana diapun sempat menonton hiburan rakyat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-74.

Akhirnya petualangan pelaku tak berjalan lama ketika dia singgah minum kopi di Pos Keamanan. Malam itulah Satreskrim Polres Siak dan Unit Reskrim Polsek Kandis mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya untuk kemudian dibawa ke Siak.