Ada Calegnya yang Jadi Tersangka Korupsi, PAN Bengkalis Segera Tentukan Sikap

Ilustrasi-Korupsi.jpg
(INTERNET)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, BENGKALIS - Ketua DPD Partai Amanah Nasional (PAN) Kabupaten Bengkalis, Syaukani mengatakan akan mengambil sikap terkait penetapan kadernya sebagai tersangka di Kejari Bengkalis.

"Dalam waktu dekat, Partai PAN akan memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka JA juga caleg Partai PAN dari Dapil Mandau," Kata Syaukani, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 7 Januari 2019 via phone.

Baca juga: Berstatus Tersangka, Mantan Kadishub Bengkalis Tetap Jadi Caleg

Pun demikian, pria yang menjabat Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis ini menyebut penetapan JA tidak ada kaitan dengan partai.

"Dugaan yang disangkakan itu dilakukan dalam kapasitas saat dirinya sebagi kadishub kan?" ujar Syaukani balik bertanya.



Namun, lanjut Syaukani lagi. Kepastian sikap Partai PAN akan segera mempelajari juga dugaan indikasi unsur politik dalam penetapan tersangka JA bertepatan tahun politik sekarang ini.

"Indikasi adanya unsur politik belum sampai kesana, namun itu juga akan kita pelajajari. Ditunggu saja karena kita akan memberikan pernyataan tertulisnya, " Ungkap Syaukani.

Terpisah, JA tidak menampik penetapan tersangka atas dirinya terkait dengan partai telah mengusung dirinya maju sebagai caleg dari dapil Mandau.

Sangkaan dirinya dalam kasus dugaan korupsi operasional KMP Tasik Gemilang (bukan pembelian, ralat dari kami), saat ia masih pegawai negeri sebagai kepala dinas perhubungan.

"Saya disangkakan telah menyelewengkan sejumlah dana, itu tidak benar. Dan yang ada itu adalah tunggakan. Namun demikian saya menghormati proses hukum ini dan saya sangat kooperaktif menjalaninya. Saya juga sudah menunjuk pengacara, dan bagaimanapun saya tetap akan melakukan pembelaan diri," pungkasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id