Ini Tempat Pelarian Tersangka Tipikor BPR Dana Amanah Pelalawan Selama 2 Tahun Buron

Bpr-amanah.jpg
(Internet)

RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Polres Pelalawan meringkus NAP (28), tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BPR Dana Amanah Pelalawan.

NAP alias Nadya diciduk petugas di rumah kontrakan keluarganya di Jalan Arbes, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Minggu 12 Agustus 2018 malam.

NAP sebelumnya menjadi buronan selama dua tahun setelah ditetapkan polisi ebagai tersangka. Setelah menghilang dua tahun, ia kembali lagi ke Pangkalan Kerinci dan akhirnya ditangkap.

"Tersangka kembali lagi ke Pangkalan Kerinci dan sudah ada dua minggu di sini," beber Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, Rabu 15 Agustus 2018.

Kasat Teddy menjelaskan, selama dua tahun pelarian wanita itu menjalani beberapa tempat di dalam maupun di luar Pulau Sumatera.



Pascapenetapan dirinya jadi tersangka oleh penyidik, keluarganya langsung menjual rumahnya. Kemudian tersangka berangkat ke Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya, tersangka kembali menghilangkan diri ke beberapa tempat di Kalimantan.

Kemudian akhir-akhir ini tersangka bolak-balik dari Pangkalan Kerinci ke Pekanbaru. Hingga polisi memonitor jika perempuan yang berlum berkeluarga itu tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Arbes.

Tanpa menunggu lama, tim langsung meringkusnya.

"Kita masih mendalami kasus ini," kata Teddy.

NAP diduga menguras rekening dua orang nasabah BPR Dana Amanah Pelalawan hingga mencapai Rp 444 juta saat dirinya menjabat sebagai teller sepanjang 2015 sampai 2016.****