Infrastruktur Masih Jadi Masalah Klasik di Inhil

Rapat-paripurna-DPRD-Inihl.jpg

Laporan: MUHAMMAD FAISAL

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Permasalahan di bidang infrastruktur masih menjadi pembahasan klasik dan sebuah isu strategis di daerah, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Seperti diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Inhil H Dani M Nursalam usai Rapat Paripurna pertama masa persidangan 1 Tahun Sidang 2018 di Kantor DPRD Inhil, Rabu 3 Januari 2018 siang.

Permasalahan infrastruktur ini, diungkapkan Dani, teridentifikasi dalam setiap laporan hasil reses para anggota DPRD dari tahun ke tahun, khususnya pada tahun sidang 2017.

"Persoalan infrastruktur ini adalah suatu hal yang faktual yang kami jumpai dan rangkum saat reses. Persoalan infrastruktur berupa jalan dan jembatan masih menjadi keluhan di sebahagian kalangan akar rumput," ungkapnya lagi.

Selain infrastruktur, dalam reses, sejumlah anggota DPRD Inhil juga menemukan permasalahan lain yang tengah dihadapi masyarakat Inhil. Seperti tentang ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan juga kesehatan, serta ihwal perkebunan rakyat.

"Kendati demikian, DPRD dan pemerintah Kabupaten Inhil tetap berkomitmen menuntaskan problema yang masih mengakar di kalangan masyarakat Inhil tersebut, sebagaimana yang telah dilakukan selama beberapa tahun belakangan ini," tandas H Dani M Nursalam. 
Di samping itu, memasuki masa persidangan I tahun sidang 2018, DPRD Inhil akan mulai membahas 80 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Raperda tersebut, sebelumnya telah melalui tahap pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

"Di Bamus yang dilaksanakan, selain membahas tentang 80 Raperda usulan Pemerintah Kabupaten, kami juga mengevaluasi beberapa kegiatan di tahun anggaran 2017 yang belum terlaksana," katanya.



Ke-80 Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil ini, dikatakan H Dani M Nursalam, seyogianya telah dibahas pada tahun sidang 2017 lalu. Namun, karena persoalan waktu yang mendesak dengan pengesahan RAPBD, maka 80 Raperda akan dibahas di masa sidang 1 tahun sidang 2018 ini.

Pada tahun sidang 2018, H Dani M Nurasalam berharap adanya peningkatan performa dari lembaga yang ia pimpin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta dapat terus menjaga kinerja positif yang telah ditorehkan pada tahun sidang sebelumnya. (adv)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id