Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan Rp 1.8 Triliun

Nota-KUPA-Rokan-Hilir.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BAGANSIAPIAPI - Akhirnya, Pemeritah Kabupaten dan DPRD Rokan Hilir (Rohil) menandatangani persetujuan bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, Senin, 13 November 2017, di Bagansiapiapi.

KUPA PPAS APBD Perubahan Rohil Tahun Anggaran 2017 tersebut diketahui sebesar Rp 1.841.714.677.978.

"Kami harapkan KUPA PPAS yang telah disetujui bersama itu menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan dan ditindaklanjuti oleh Saturan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sebagai acuan dalam penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)," kata pimpinan sidang, sekaligus Wakil Ketua DPRD Rohil Syarifudin MM.



Ia berharap akan dipercepat proses penyusunan RAPBD sehingga bisa ditetapkan sebagai APBD Perubahan 2017.

DPRD dan Badan Anggaran beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah beberapa kali mengadakan pertemuan, diantaranya pada 24 dan 25 Oktober, serta 2 November rapat bersama dalam rangka pembahasan KUPA PPAS itu. (advertorial)