Tingkatkan Kepedulian, Antisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan

Bupati-Rohil-dan-Danrem-Tinjau-Karhutla.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BAGANSIAPI-SIAPI - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) telah menyita perhatian berbagai pihak, pemberitaan seolah tak berhenti mengulas tentang banyaknya dampak buruk yang terjadi karena kasus Karhutla.

Di antara dampak timbul antara lain berhentinya aktivitas perekonomian masyarakat, lumpuhnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, terutama Sekolah Dasar yang rentan mengakibatkan gangguan kesehatan bagi murid. Belum lagi bila dicermati besarnya kerugian materil ditimbulkan sudah tak terhitung lagi.

Bahkan satu kasus terjadi pada 2016 lalu, mengakibatkan satu korban tewas saat dalam upaya memadamkan Karhutla di Kabupaten Rokan Hilir.

Rasa keprihatinan mendalam atas peristiwa itu kerap disampaikan Bupati Rokan Hilir, H Suyatno AMp, baik dalam pertemuan formal maupun informal di Rokan Hilir maupun dalam kesempatan kunjungan ke luar daerah.

Bupati Rohil, Suyatno Tinjau Karhutla Bersam Danrem

RIAUONLINE.CO.ID/IST

BUPATI Rokan Hilir (Rohil), Suyatno, mendampingi Danren 031/Wira Bima, Brigjen TNI Nurendi, saat melihat dari dekat lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Mengingat akan pentingnya bersikap peduli terhadap persoalan Karhutla, Bupati Suyatno mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kecamatan, kepenghuluan dan seluruh perusahaan perkebunan beroperasi, termasuk petani serta masyarakat untuk mengantisipasi potensi ataupun ancaman Karhutla itu.

Aspek terpenting diperhatikan dalam persoalan karhutla bagaimana mewaspadai faktor alam atau cuaca terjadi. Jangan sampai dengan situasi memasuki musim kering dimanfaatkan oleh pelaku tak bertanggung jawab melakukan aksi pembakaran lahan.

"Bila musim telah memasuki kemarau, tentunya percikan api sangat mudah membakar lahan. Maka itu, saya ingatkan kembali seluruh aparatur pemerintah, perusahaan perkebunan dan masyarakat untuk mengantisipasi potensi karhutla," kata Suyatno.


Ia menjelaskan, 2015 lalu, dampak karhutla di sejumlah Indonesia, termasuk Riau telah membuat negara mengalami kerugian Rp 221 triliun.

"Tahun 2016 jumlah karhutla menurun 85 persen. Karena itu, tahun ini diharapkan jumlah karhutla bisa lebih ditekan bahkan kalau memungkinkan zero karhutla," ujarnya.

Rokan Hilir, tuturnya, telah mendapatkan penghargaan atau apresiasi dari Pemprov Riau dalam hal penanggulangan karhutla tahun 2016. "Sekali lagi saya ingatkan seluruh aparatur pemerintah untuk dapat menjaga wilayahnya dari ancaman karhutla," tuturnya.

Penanganan Karhutla, tuturnya, harus melibatkan segenap pihak, bukan hanya memiliki tupoksi berkaitan dengan kepentingan penanggulangan kebakaran lahan atau hutan itu saja.

Mustahil, jelasnya, bisa mewujudkan kondisi daerah zero karhutla bila tidak ada dukungan benar-benar serius dari berbagai pihak. Sementara itu, Pemkab telah mendorong agar dinas atau Satuan Kerja (Satker) terkait dengan kegiatan penanggulangan semakin mengintensifkan kegiatan program yang ada.

Misalnya, dengan melakukan kegiatan simulasi penanggulangan kebakaran ke kecamatan-kecamatan terutama kondisinya memang kerap rawan dengan terjadinya Karhutla.

Bupati Rohil, Suyatno Tinjau Karhutla Bersam Danrem

RIAUONLINE.CO.ID/IST

BUPATI Rokan Hilir (Rohil), Suyatno, saat meninjau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Rokan Hilir.

Rokan Hilir dalam beberapa tahun belakangan kerap terjadi karhutla, namun patut disyukuri sepanjang 2017 ini rentang periode Januari hingga April angka kejadian Karhutla sangat sedikit bahkan bisa dikatakan nihil.

Tingkat kesadaran masyarakat telah mengalami perubahan ke arah positif, sehingga orang tidak sembarangan lagi dalam membuka lahan dengan cara atau pendekatan pembakaran lahan.

Begitu pula untuk tindakan preventif telah dilakukan pemerintah daerah dengan melaksanakan berbagai kegatan bertujuan menggugah kesadaran masyarakat pentingnya menjaga lingkungan dari kejadian Karhutla. Kontribusi pihak ketiga seperti perusahaan pun sangat banyak dalam menyelesaikan persoalan Karhutla ini.

Seiring dengan itu tindakan penegakan hukum telah dilakukan jajaran polres Rokan Hilir sebagai langkah memberikan efek jera terhadap pelaku pembakaran maupun menjalakan amanah terhadap pelaku perusakan lingkungan. Bisa disimpulkan upaya preventif sampai penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla menjadi yang memang memerlukan penanganan lintas sektoral. (advertorial)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id