Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Bayas Jaya dan Kepala Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Selasa 7 November 2017
(Diskominfo Inhil)
Laporan: M ZAENAL REDO
RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengharapkan adanya kesadaran para Kepala Desa (Kades) dalam merealisasikan program pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil. Salah satunya program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) yang menjadi program unggulan pembangunan.
Harapan tersebut disampaikan Bupati dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Bayas Jaya dan Kepala Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Selasa, 7 November 2017 siang.
Bupati menuturkan, orientasi pembangunan dalam program DMIJ lebih menitikberatkan pada pembangunan di kawasan perdesaan. Seluruh desa di Kabupaten Inhil berhak untuk memperoleh 'kue' pembangunan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
"Memasuki 4 tahun kepemimpinan saya, program DMIJ telah berjalan dan memperlihatkan hasilnya. Gelontoran dana yang dialokasikan melalui program DMIJ juga tidak sedikit, setidaknya terdapat Rp. 180 milyar yang dialokasikan melalui DMIJ," kata Bupati.
DMIJ, diungkapkan Bupati merupakan sebuah konsep pembangunan yang digagas sejak awal kepemimpinannya. Latar belakang pencanangan program DMij sendiri, kata Bupati ialah karena masih banyaknya desa yang terisolir dan tidak tersentuh oleh pembangunan.
"Alhamdulillah, beberapa tahun berjalan, isolasi di desa-desa tersebut kini telah mulai terbuka secara perlahan. Bertahap kita laksanakan pembangunan di kawasan perdesaan," pungkasnya.
Bupati juga menyebutkan, tidak satu pun Kabupaten, terutama daerah Kabupaten di Provinsi Riau yang berani mengalokasikan dana begitu besar untuk melaksanakan pembangunan melalui sebuah program, seperti halnya progran DMIJ.
"Selain pembangunan infrastruktur, kelebihan dari program DMIJ terdapat pada aspek pemberdayaan masyarakat perdesaan melalui partisipasi mereka," tukas Bupati.
Partisipasi masyarakat, dalam perumusan program pembangunan, diungkapkan Bupati, terlihat pada saat penyelenggaraan Rapat Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
"Dalam RKPDes dan Musrenbangdes masyarakat dapat menyampaikan ide, gagasannya sesuai dengan kegiatan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa itu sendiri. Maka itu, masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam dua sarana penyampaian aspirasi tersebut," papar Bupati.
Meski fokus dalam pembangunan kawasan perdesaan, disebutkan Bupati, Pemerintah Kabupaten Inhil juga tidak meninggalkan tanggung jawab dan amanah pelaksanaan pembangunan di kawasan perkotaan, dalam hal ini kawasan Ibu kota Kelurahan yang dicanangkan melalui program Infrastruktur Ibukota Kelurahan (IKK).
"Walaupun tidak se-gencar DMIJ, program IKK ini juga telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tandas Bupati. (adv)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id