Laporan: DEDY PURWADI
RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Usai pertemuan dengan Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Selasa 24 Oktober 2017 lalu, Bupati Inhil, HM Wardan mencetuskan akan menggunakan pola baru dalam pengelolaan APBD.
Dimana, ia akan menghapuskan pola lama, yaitu pembagian dana APBD ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menanggapi rencana Bupati tersebut, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menjelaskan bahwasanya jika pola baru tersebut dijalankan untuk tahun 2018 sudah tidak memungkin lagi.
Baca ini: Bupati Inhil Bertekad Tinggalkan Pola Lama Pengelolaan APBD
Pasalnya, dijelaskan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, saat ini proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Murni 2018 tengah dilaksanakan.
"Mungkin maksud Pak Bupati untuk 2019, karena kalau 2018 proses pembahasan KUA PPAS sedang berlangsung," sebut Dani, Kamis, 26 Oktober 2017.
Namun ia juga menyebutkan belum mengetahui pasti bagaimana pola baru yang akan diterapkan Bupati tersebut.
"Kita belum bisa memberikan pendapat setuju atau tidak, karena kita belum tahu bagaimana bentuknya," tukas Ketua DPC PKB Inhil itu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id