Laporan: DEDY PURWADI
RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indragiri Hilir (PB HIPPMIH), Pekanbaru, Riau di bawah kendali kepengurusan Syafi'i dan kawan-kawan telah memasuki masa tujuh bulan. Namun sampai hari ini belum ada kegiatan yang urgent yang dilaksanakan.
Hal diatas diungkapkan oleh Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tembilahan Hulu (Hippamathu), Pekanbaru, Yogi Raynaldo, Minggu, 15 Oktober 2017 kepada RIAUONLINE.CO.ID.
Mahasiswa yang berkuliah di Universitas Islam Riau (UIR), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) itu juga mengecewakan kegitan pelatihan yang baru ditaja PB-HIPPMIH beberapa bulan yang lalu.
"Saya katakan 'BUKAN' kegiatan HIPPMIH, itu murni kegiatan Dinas Pemuda Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Inhil, yang juga menjadi tanda tanya di meja perdiskusian Mahasiswa Inhil di Pekanbaru," paparnya.
Baginya, ada hal yang lebih urgent seperti melaksanakan Pleno I, dan menurutnya itu adalah sebuah tindakan tegas dari HIPPMIH. Tujuan sidang pleno kan jelas, terciptanya sebuah gagasan penting yang menjadi perjuangan bersama seluruh mahasiswa Inhil.
"Saya berharap kepada kawan-kawan yang sudah mengemban amanah di HIPPMIH punya keberanian untuk mendudukan 20 kecamatan ini," harapnya.
Mendengar ungkapan itu, Ketua Pemuda yang berasal dari Kecamatan Tanah Merah Bung Riko Yuanda mengatakan, HIPPMIH belum bisa memberikan kontribusi kepada 20 kecamatan yang ada di Pekanbaru, sentuhan kegiatan pun belum tampak sedikit pun terhadap kami sebagai organisasi Kecamatan.
"Baik secara internal maupun eksternal," bebernya.
Dia juga mempertanyakan, mana tugas HIPPMIH Sebagai agen of change dan of control yang selalu berada digaris perjuangan dan berani bersuara lantang dengan isu-isu yang ada di Inhil maupun menyangkut kepentingan mahasiswa yang harus di perjuangkan.
"Salah satunya adalah Beasiswa kabupaten yang harus di giring sama-sama, menurut saya Beasiswa ini sangat penting diperjuangkan karna menyangkut pendidikan," imbuhnya.
Dia yakin, hal ini sangat banyak yang membutuhkan. Salah satunya opsi yang saya ingin tawarkan kalaupun Pleno di laksanakan. Sudah jelas diperaturan Pemerintah bomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional peraturan pemerintah tentang nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan.
Maka dari itu, untuk mengembalikan HIPPMIH kepada ruhnya, katanya, dan juga sebagai tampuk kekuasaan yang sangat kuat
HIPPMIH harus melaksanakn Pleno I untuk menyerap aspirasi kawan-kawan yang ada di 20 kecamatan tersebut.
"Hal ini berharap didukung oleh seluruh organisasi paguyuban yang ada di 17 Kecamatan aktif yang ada di Pekanbaru," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id