Tak Punya Timbangan Digital, Sabu 1,5 Kg Milik Briptu Taufik Hidayat Ditimbang Pakai Timbangan Ikan

Briptu-Taufik-Hidayat.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, SELAT PANJANG - Ada hal unik terjadi saat penangkapan Briptu Taufik Hidayat, anggota Polres Kepulauan Meranti, oleh Koramil 02/Tebing Tinggi, Senin sore, 14 Agustus 2017, pukul 16.45 WIB. 

Barang bukti berupa sabu yang diamankan dari dalam kamar nomor 5 Wisma Holiday, Jalan Teuku Umar, ternyata ditimbang menggunakan timbangan ikan, bukan digital seperti biasanya digunakan saat menimbang barang bukti. 

Komandan Rayon Militer (Danramil) 02/Tebing Tinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan mengatakan. jumlah sabu tersebut baru dalam perkiraan kasar mereka. Sebab, untuk menghitung berat sabu tersebut mereka menggunakan timbangan ikan, bukan timbangan digital.

Baca Juga: 

Briptu Taufik Ditangkap TNI AD Dengan Sabu 1,5 Kg, Kapolda Riau: Pecat Dan Vonis Mati Saja

Dramatis, TNI AD Tangkap Anggota Polisi Pemilik Sabu 1,5 Kg Dan Ratusan Pil Ekstasi

 

"Kita menimbangnya pakai timbangan ikan, karena kita tak punya timbangan digital,'' kata Bismi.

Ia menjelaskam, bisa saja jumlah barang bukti sabu tersebut lebih berat lagi atau sebaliknya, jika menggunakan timbangan digital. Menimbang dengan timbangan ikan ini, kata Bismi, dilakukan hanya untuk laporan sementara saja kepada atasannya.



Sedangkan untuk jumlah pil ekstasi dan pil Happy Five sudah dihitung secara menual satu demi satu. ''Barang bukti ini masih kita amankan dan pada akhirnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian,'' kata Bismi.

Ketika ditanyakan, apakah pada saat penggerebekan ada tersangka? Bismi menjelaskan, mereka hanya menjalankan tugas atasan, akan ada masuk narkoba dalam jumlah besar ke Meranti.

Seperti diberitakan sebelumnya, petang Senin (14/8/2017), sekiatr pukul 13.30 WIB, di Wisma Holiday, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, anggota Koramil 02/Tebingtinggi, berhasil mengamankan Narkba dalam tiga jenis. Drama penangkapan ini berawal tiga hari lalu, sebuah pesan masuk ke Danramil 02 Tebingtinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan SE.

Pemberi kabar, Dandim 0303 Bengkalis. Isinya, ada info akan masuk Narkoba dalam jumlah besar ke Kepulauan Meranti. Transaksinya dilakukan di penginapan yang ada di Kepulauan Meranti.

Mendapat info itu, kata Bismi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak penginapan yang ada di Selatpanjang. Jika ada tamu mencurigakan tolong diinfokan ke pihak Koramil 02 Tebingtinggi.

Senin, 14 Agustus 2017, Bismi mendapat informasi dari petugas Wisma Holiday, sekitar pukul 13.30 WIB, datang sepasang manusia memesan kamar. Setelah menanya harga, dan membayar Rp 80 ribu, mereka meminta kunci tanpa menyerahkan kartu pengenal. Lalu keduanya masuk ke kamar 05, Wisma Holiday.

Tak lama kemudian, sepasang sejoli keluar kamar. Namun, saat menitip kunci, mereka berpesan kepada receptionis, nantinya akan ada temannya datang dan tolong diberikan kunci. Lalu keduanya pergi begitu saja tanpa membawa barang bawaannya semula.

Klik Juga: 

Brigadir Polisi Ini Tewas di Tangan Polisi Usai Kabur Bawa Sabu dan Happy Five

 

10 Bintara Positif Konsumsi Narkoba Jalani Sidang Disiplin

Curiga lantaran barang bawaan tamu tidak lagi terlihat saat keluar kamar, petugas wisma langsung melakukan pengecekan di kamar. Sebelumnya tidak ditemukan barang, namun terlihat ada bonjolan di bawah kasur. Setelah disingkap, ada barang mencurigakan di bawah kasur. Petugas Wisma Holiday langsung menghubungi Pelda Mursito dan melanjutnya menghubungi teman sejawat Serka Sumardi.

Mursito dan Sumardi datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah ditemukan barang tersebut, Bismi Tambunan langsung menghubungi Dandim 0303 Bengkalis. "Perintah atasan, BB harus diamankan dan lakukan pengintaian," kata Bismi Tambunan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline