BUPATI Siak, Syamsuar, hanyut dan larut dalam lagu religi karya grup musik legendaris, Bimbo, berjudul Tuhan.
(YOUTUBE.COM)
Laporan: Effendi
RIAUONLINE, SIAK - Bupati Siak, Syamsuar, mengucapkan Alhamdulillah saat mengetahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, memberikan contoh kabupaten di Indonesia yang menerapkan pola pendidikan seimbang antara pelajara umum dengan agama.
Penyebutan Kabupaten Siak tersebut terkait polemik pemberitaan menyebutkan rencana penghapusan pendidikan agama seiring dengan diberlakukannya kebijakan sekolah 8 jam sehari 5 hari sepekan.
"Alhamdulillah karena Pak Mendikbud pernah berkunjung ke Siak. Saya juga pernah diminta menjadi narasumber di kantor Kemendikbud. Terima kasih semoga bisa bermanfaat bagi anak-anak kita," kata Syamsuar kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 14 Juni 2017.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ari Santoso, mengatakan, Mendikbud Muhadjir Effendy mencontohkan penerapan penguatan pendidikan karakter telah dilakukan di beberapa kabupaten, termasuk Kabupaten Siak.
Baca Juga: Magnet Syamsuar Di Gemar Berzakat Berhasil Raih Rp 558 Juta Selama Ramadan
Di kabupaten tersebut, tuturnya, memberlakukan pola sekolah hingga pukul 12.00 WIB, lalu dilanjutkan dengan belajar agama bersama para ustadz. Siswa di Siak mendapatkan makan siang dengan dana diambil dari APBD. Kemudian, katanya seperti dilansir dari Antara, Mendikbud menyampaikan pola diterapkan Kabupaten Pasuruan dengan siswa sekolah akan belajar agama di madrasah diniah.
Menurut Ari, konteks pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy kepada wartawan soal pendidikan agama merujuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017.
Dalam Permendikbud itu mengamanatkan sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan menyelenggarakan pendidikan karakter sesuai dengan nilai karakter utama religiositas atau keagamaan.
"Justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran pendidikan agama akan makin diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler," katanya.
Ia mengatakan bahwa pernyataan Mendikbud telah sesuai dengan Pasal 5 Ayat (6) dan Ayat (7) Permendikbud tentang Hari Sekolah yang mendorong penguatan karakter religius melalui kegiatan ekstrakurikuler.
"Termasuk di dalamnya kegiatan di madrasah diniah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, retreat, katekisasi, baca tulis Alquran dan kitab suci lainnya," katanya.
Baru Setahun Diterapkan di Siak
Bupati Siak, Syamsuar menjelaskan, 8 jam belajar di sekolah dengan menerapkan pola pendidikan perpaduan pelajaran umum dan agama, dimulai sejak Juli 2016 lalu. Ketika itu, belum semua SMP di Siak menerapkan pola tersebut, tergatung kesiapan mereka.
Klik Juga: Mengejutkan, Pendidikan Indonesia Juru Kunci Di Dunia
Syamsuar yang digadang-gadangkan bakal maju sebagai Bakal Calon Gubernur Riau 2018 mendatang menjelaskan, untuk SMP di Siak, pelajaran kurikulum nasional dimulai pukul 07.30 hingga 14.00 WIB, dengan diselingi Salat Zuhur dan makan siang di sekolah.
"Siswa makan siang diantar oleh orangtua nasing-masing. Pukul 14.00, guru-guru SMP pulang, dilanjutkan pendidikan Wusta hingga pukul 16.00 dengan guru wusto. Selama jam pelajaran tersebut, diselingi Salat Asar sebelum siswa pulang pkl 16.00," jelasnya.
Sedangkan murid SD, mereka sudah pulang sekolah sekitar pukul 12.45. Para murid ini dianjurkan sorenya belajar di MDA, "UNtuk siswa SMA/sederajat, belum dianjurkan mengikuti pendidikan agama sorenya, karena mereka tak lagi menjadi wewenang kabupaten, melainkan provinsi," jelasnya.
Syamsuar berjanji, penerapan 5 hari sekolah dan 8 jam belajar mulai diterapkan tahun ajaran baru Juli 2017 mendatang, bukan mengurangi jam belajar agama, malahan bertambah pendidikan agama pada sekolah di Negeri Istana itu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline