Bupati Siak Sosialisasi Replanting Sawit

Syamsuar-Serahkan-KIS2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: Effendi

RIAU ONLINE, SIAK - Bupati Siak Syamsuar mengajak masyarakat Kecamatan Kerinci Kanan untuk segera melaksanakan program peremajaan sawit. Khusus bagi daerah yang sudah waktunya, untuk dilakukan replanting tersebut.

Ia menceritakan, ada kebijakan baru dari Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, yang memberikan kemudahan petani dalam mendapatkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Kemudahan yang diberikan antara lain, kemudahan persyaratan, dimana peremajaan sawit tidak lagi dengan sistem avalis atau perusahaan pendamping, cukup dengan koperasi. Dan bahkan bisa melalui Gapoktan atau kelompok tani, minimal seluas 50 ha, dan non plasma pun bisa dengan batas minimal 4 ha.

Kemudian, pada saat peremajaan sawit dibolehkan untuk menanam tanaman sela seperti jagung. Tanaman sela jagung merupakan salah satu alternatif untuk pendapatan petani yang hilang dari tanaman sawitnya yang diremajakan.

Baca Juga: Syamsuar Kumpulkan Petani Sawit di Dua Kecamatan. Ada Apa?

Begitu banyaknya kemudahan yang diberikan, oleh karena itu Syamsuar berharap kepada petani sawit, jika sudah waktunya diremajakan agar segera dilakukan peremajaan. Hal itu disampaikannya di hadapan masyarakat Kampung Kumbara Utama Kecamatan Kerinci Kanan, Senin, 5 Juni 2017, malam.


Selain itu, mantan Pj Bupati Kepulauan Meranti itu juga menyampaikan arahan Menteri Desa dalam pengelolaan dana desa, yang diprioritaskan pada empat hal. Empat hal ini bertujuan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat yang ada di pedesaan dengan dana desa yang telah dikucurkan.

"Dana desa ini setiap tahunnya meningkat, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, artinya dana desa tidak selalu digunakan untuk pembangunan infrastruktu," katanya.

Klik Juga: Syamsuar Tinjau Budidaya Lele Bioflok di Kampung Sialang Palas

Empat hal itu adalah, penggunaan dana desa untuk penunjang potensi desa, artinya setiap desa harus memiliki produk unggulan. Kedua, setiap desa harus memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). “Alhamdulillah hampir setiap desa di Kabupaten Siak telah memiliki Bumdes,” ujarnya.

Ketiga, setiap desa memiliki embung (penampung air) yang diharapkan dapat dimanfaatkan bagi kemajuan ekonomi masyarakat desa. Ini memang diharapkan untuk daerah penghasil tanaman pangan, tapi bisa juga untuk daerah yang bergambut. Artinya, bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kekeringan dan karhutla.

"Embung itu kan bisa buat irigasi, perikanan, sektor pariwisata juga bisa. Bahkan dengan adanya embung, pendapatan masyarakat di sektor pertanian akan meningkat," jelasnya.

Lihat Juga: Syamsuar Beri Santunan Ke Anak Yatim Piatu di Siak dalam Safari Ramadan

Dan yang keempat, dana desa digunakan untuk membangun sarana olahraga, sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Syamsuar berharap, jika infrastruktur desa sudah terbangun, sisa dana desa dapat menyokong dari sisi pemberdayaan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan cara memberikan pelatihan usaha.

"Ke depan harapannya, dana desa itu bukan sebagai sumber pembangunan desa, melainkan menjadi pengungkit pembangunan ekonomi desa," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline