KAPOLDA Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, bersama Dirjen Penegakkan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, memotong papan yang sudah diolah, Senin, 27 Februari 2017, di Cagar Biosfer Siak Giam Kecil, Bukit Batu, Bengkalis.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Niat ingin menangkap para pelaku pembalakan liar (illegal logging) hingga kini kerap beroperasi di Cagar Biosfer, Siak Giam Kecil, Bukit Batu, Bengkalis, ternyata sudah bocor terlebih dahulu sebelum tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Riau tiba di lokasi.
Bocornya operasi penangkapan tersebut membuat geram dan amarah Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. Ia marah, rencana inspeksi mendadak (Sidak) ke Cagar Biosfer hanya menangkap seorang pelaku pembalak liar. Pelaku itu, tertangkap justru karena ia tak tahu jalan kabur, dan tersesat di kawasan dilindungi negara tersebut.
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain secara gamblang mengatakan, sidak di Cagar Biosfer di Siak Giam Kecil, terlebih dahulu dilakukan dengan mengirim anggota ke lokasi, Jumat, 24 Februari 2017. Setibanya di lokasi pembalakan, operasi ini telah diketahui para perambah hutan.
Baca Juga: 12 Oknum Tentara Beking 2 Truk Berisikan Ratusan Kubik Kayu Ilegal
"Jumat malam berangkat dan hanya menemukan satu pelaku. Tersangkanya saya yakin ini telah bocor. Saya tidak menepis ada oknum dibalik ini semua. Saya saja datang ke sana kenapa bisa lewat," kata Irjen Pol Zulkarnain dengan nada kesal, Senin, 27 Februari 2017, saat konferensi pers di Mapolda Riau, usai turun ke Cagar Biosfer bersama Direktur Jenderal Penegakkan Hukum (Dirjen Gakkum) KLHK.
Selain hanya menemukan satu pelaku, tim juga memusnahkan 113 kubik kayu siap edar berbagai macam jenis kayu dari beberapa tempat di Cagar Biosfer dengan cara memotong-motong pendek-pendek.
Kapolda tidak menepis upaya mengungkap siapa otak dibalik rusaknya cagar biosfer ini telah dihalang-halangi oleh oknum. Usai berada di lokasi dalam beberapa hari, tim berhasil merampas dan memusnahkan berbagai macam kayu olahan didapat dari dalam desa dengan rincian 65 kubik dan dalam desa dan 48 kubik kayu diluar beserta tiga unit gergaji mesin.
Sementara itu, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, atas temuan ini, ia berjanji berupaya melakukan pengejaran terhadap dalang pembalakan liar ini.
Klik Juga: 12 Anggota TNI Pembeking Illegal Logging Dipecat
"Setelah kami lakukan tatap muka dengan satu tersangka ini, akan kami lakukan upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya. Sementara untuk barang bukti langsung kami potong dan dihancurkan dengan tujuan memberikan efek jera kepada pelaku," katanya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline