Pantau Pleno KPU Rohil, Kapolda Riau: Jangan Sampai Melanggar Hukum

Kapolda-di-KPU-Rohil2.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, ROHIL – Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal memantau langsung rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 2 Desember 2024.

Dalam kesempatan itu, Irjen Iqbal menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah memastikan kelancaran jalannya Pemilu di Rokan Hilir.

Jenderal bintang dua itu juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara penyelenggara Pilkada, Bawaslu, serta partai politik dalam menjaga pelaksanaan Pilkada yang damai, kondusif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kapolda mengungkapkan bahwa dirinya telah berkeliling ke berbagai kabupaten di Riau dalam rangka cooling system pilkada damai untuk memastikan pilkada berjalan dengan baik. 

"Kontestasi politik ini adalah bagian dari demokrasi. Semua berjalan dengan baik berkat kerja keras kita bersama. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah bekerja tanpa lelah," ujar Irjen Iqbal.


Akpol 1991 ini juga mengingatkan bahwa dalam setiap kontestasi politik pasti ada yang menang dan kalah, namun hal tersebut harus diterima dengan sportivitas dan mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

"Saya mengusulkan agar kita bersama-sama membangun narasi persaudaraan. Semangat persatuan dan kesatuan harus lebih diutamakan, karena ini adalah media untuk mencari pemimpin, bukan untuk memecah belah," jelasnya.

Mantan Kapolda NTB itu juga mengingatkan tentang pentingnya menaati hukum dan aturan yang ada. Ia menegaskan bahwa Polri akan selalu melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, namun juga bertindak sebagai penegak hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Jangan sampai ada yang melanggar hukum. Jika ada yang merasa ada yang tidak sesuai, ada saluran dan media konstitusional untuk menyelesaikan masalah," tutup Kapolda.