Nyaris Diamuk Warga, Polisi Rohul Maling Sawit Demi Kebutuhan Sehari-hari

Ilustrasi-penangkapan.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE, ROHUL - Oknum Polisi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Bripka Edi, nyaris diamuk massa setelah tertangkap basah tengah mencuri sawit di kebun milik warga, di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul, Riau, Sabtu, 28, September 2024 malam.

Beruntung, Kepala Dusun, Zul langsung mengamankan Bripka Edi sebelum dihakimi massa.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono mengatakan saat ini Bripka Edi sudah ditahan di Mapolres Rohul.

Saat diperiksa, Bripka Edi mengaku nekat melakukan pencurian sawit untuk kebutuhan sehari-hari.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku hasil curian digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari," ujar AKBP Budi, Kamis, 3 Oktober 2024.



Polres Rohul telah menggelar perkara terhadap kasus pencurian yang menjerat Bripka Edi. AKBP Budi menyebut kasus ini hanya tindak pidana ringan (tipiring), sebab kerugian yang disebabkan Bripka Edi tidak sampai Rp 1 juta. 

"Meskipun begitu, tetap kita proses anggota tersebut. Kita tegas terhadap anggota bermasalah. Jika berprestasi kita kasih reward dan jika kurang baik akan kita punishmen," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga yang berpatroli memergoki Bripka Edi tengah memanen buah kelapa sawit milik warga. Bripka Edi menggunakan mobil Suzuki Carry warna hitam tanpa nomor polisi untuk mengangkut sawit hasil curian tersebut. 

Warga yang geram mengepung dan hampir menghakimi Bripka Edi serta merusak mobil yang digunakan mengangkut sawit curian.

Beruntung, personel Polres Rohul itu berhasil diselamatkan dari amukan massa oleh Kepada Dusun (Kadus), Zul.