Kapolres Rohil Ikuti Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada

Kapolres-usai-pengundian-nomor-urut.jpg
(Dok. Polres Rohil)

RIAU ONLINE, ROHIL - Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni bersama Forkopimda Rohil ikuti rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan Nomor Urut pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tahun 2024 di Gedung Mesran Rais Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.AKBP Isa Imam mengatakan, deklarasi kampanye dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil serta rapat pleno terbuka Tahun 2024 yaitu, mewujudkan Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang," kata Kapolres melalui Plh Kasi Humas, Ipda Edi Purnomo, Selasa, 24 September 2024.

"Melaksanakan Kampanye pemilihan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Selama kegiatan dilakukan pengamanan oleh personel Polres Rokan Hilir dan Polsek jajaran sesuai surat perintah Kapolres Rokan Hilir Nomor: Sprin / 859 / IX / OPS.1.3/2024.



"Sebanyak 158 personil di back up oleh Kodim 0321/Rokan Hilir, Dishub, Satpol PP Kabupaten  Rokan Hilir dipimpin oleh Kabag Ops Polres Rokan Hilir Kompol Afrizal," jelasnya.

Setelah rapat pleno terbuka, dan pengundian serta penetapan Nomor Urut paslon, Ketua KPU Rohil Eka Murlan membacakan Berita Acara Nomor : 232 / PL.02.3-BA/1472/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan Calon peserta pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir 2024.

"Nomor urut 1, Afrizal Sintong - Setiawan, Nomor urut 2, Bistanam - Jhony Charles. Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024 diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2024 tentang pencalonan Bupati," pungkasnya.

Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir diawali dengan verifikasi pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir serta tanggapan saran dan masukan masyarakat terhadap verifikasi paslon Nihil.

Dimana pada Tanggal 22 September 2024 pada Pukul 19.00 WIB KPU Kabupaten Rokan Hilir telah melakukan rapat pleno tertutup / Internal Komisioner KPU Kabupaten Rokan Hilir dan dilanjutkan penyerahan Berita Acara Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir 2024.