RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ingin mencetak generasi emas untuk Kabupaten Kuansing.
Untuk mendukung cita-cita mulia ini, Bupati mewajibkan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) baik di tingkat SD maupun SMP sudah mengantongi ijazah strata dua (S2) atau bergelar Magister Manajemen Pendidikan (M.MPd) pada tahun 2027 mendatang.
"Target kita pada 2027 mendatang untuk jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) itu harus bergelar M.MPd," kata pria yang baru saja menyandang gelar Doktor saat acara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kuansing Tahun 2025-2045 bertempat di aula SMAN Pintar Teluk Kuantan, Selasa, 21 Mei 2024.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Suhardiman, Pemkab akan menyiapkan sarana dan prasarana sehingga guru di Kuansing bisa menggapai mimpinya menyandang gelar S2 hingga Doktor.
"Kampus UNIKS yang tidak terpakai akan kita kondisikan untuk pusat pengembangan pelatihan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Kita juga sudah jajaki di beberapa universitas ternama di Indonesia untuk membuka program S2 di Kuansing," kata Suhardiman Amby yang bergelar Datuk Panglimo Dalam ini.
"Kalau Kepseknya sudah magister atau Doktor semua, saya yakin Kuansing bisa mencetak generasi emas nantinya," kata Bupati di hadapan ratusan peserta yang hadir.
Bupati Suhardiman juga menginginkan agar dipetakan semua potensi yang ada didaerah kita, sehingga apa yang dicita-citakan bisa tercapai nantinya terutama untuk generasi Kuansing.