RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau kembali mengagendakan rapat paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kuansing Tahun 2024.
Dari undangan yang beredar rapat paripurna tersebut dijadwalkan pada Kamis, 25 Januari 2024 dimulai pukul 10.00 WIB. Surat undangan ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kuansing, Darmizar.
Dari jadwal di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kuansing yang diterima RIAU ONLINE pada awal Januari 2024 tidak terdapat adanya jadwal rapat paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kuansing terkait Ranperda APBD Kuansing TA 2024.
Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar membenarkan kalau besok (Kamis,red) akan ada rapat paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD Kuansing 2024.
Soal APBD Kuansing 2024 sudah ketuk palu akhir November 2023 lalu, disampaikan Darmizar secara aturan pengesahan APBD Kuansing 2024 sah. Tapi katanya itu tidak bisa dipakai karena pihak eksekutif tidak sepakat.
"Maka bersurat pimpinan dewan maupun Bupati kepada Gubernur dan Mendagri, mereka menyarankan agar dilakukan kesepakatan. Kalau eksekutif kemarin tidak sepakat maka dicari solusi, maka besok diagendakan rapat paripurna agenda jawaban pemerintah," kata Darmizar dihubungi RIAU ONLINE, Rabu, 24 Januari 2024.
Menurut Darmizar kalau memang nanti patut dirobah tentu dilakukan perubahan, tapi apabila patut dipertahankan tentu dipertahankan.
"Karena ini sudah diumumkan maka kalau pun ada sanggahan dari Bupati tentu diumumkan juga supaya terkesan dan tudak menyalahi aturan," katanya.
Saati ini katanya baik eksekutif maupun legislatif mencari kesepakatan. Tidak mungkin ucap Darmi dewan bersikukuh karena sudah sepakat.
"Kalau rapat Dewan tidak ada masalah, untuk mengesahkan APBD harus ada kesepakatan, baru bisa digunakan," katanya.
Tentu nanti lanjut Darmizar dewan akan mendengarkan jawaban dari pemerintah. Apakah nanti akan ada penambahan anggarannya dari mana harus jelas sehingga tidak ada terjadi permasalahan dikemudian hari.
Soal tidak adanya agenda rapat paripurna di Banmus DPRD dalam bulan ini, disampaikan Darmizar beberapa waktu lalu Dewan sudah melakukan rapat dengan pimpinan. Maka anggota sepakat menyerahkan persoalan ini ke pimpinan untuk menyelesaikan APBD Kuansing 2024.
Sementara anggota DPRD Kuansing Fedrios Gusni pada Rabu mengaku telah menerima undangan terkait adanya rapat paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kuansing terkait Ranperda APBD Kuansing tahun 2024.
DPRD Kuansing sendiri sebelumnya telah mengesahkan Rancangan APBD Kuansing tahun 2024 sebesar Rp 1,351 Triliun. Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna DPRD Kuansing digelar, Senin, 27 November 2023.
Rapat paripurna agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Kuansing 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Adam. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Darmizar. Total ada 24 anggota DPRD yang hadir.
Rapat paripurna Dewan ini juga dihadiri Forkopimda. Sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Dedy Sambudi serta Kepala OPD tidak satupun terlihat hadir saat pengesahan APBD Kuansing 2024.
Dalam pendapat akhir DPRD Kuansing saat itu terdapat pengurangan anggaran yang dilakukan Banggar DPRD terutama anggaran yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pengurangan tersebut terjadi terhadap belanja operasi dan belanja modal terutama belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum.
Juru bicara DPRD Kuansing Satria Mandala Putra mengatakan dalam pidato pengantar Bupati dapat dilihat gambaran tentang RAPBD Kuansing 2024.
Dimana pendapatan asli daerah sebesar Rp 170.636.769.359. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 1.352.968.099.450,00.
Selanjutnya untuk belanja diproyeksikan pertama belanja operasional sebesar Rp 1.061.419.366.456,00. Untuk belanja modal sebesar Rp 221.109.296.694,00. Dan belanja transfer sebesar Rp 279.809.679.638,00.
Sehingga disampaikan Satria terjadi defisit yag ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp 46.233.906.379,00.
Maka setelah keluar transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2024 sebesar Rp 1.305.717.549.059,00 dan ditambah dengan sisa penghitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 46.233.906.379,00 maka Rp 1.351.951.455.438,00 kesepakatan Badan Anggaran pada saat rapat Banggar pada 20 November 2023.
Disampaikan Satria untuk menyesuaikan kekurangan TKD sebesar Rp 217.887.319.750,00 maka DPRD Kuansing melakukan pengurangan belanja dalam pembahasan Banggar, dengan mengurangi belanja operasi dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Seperti disampaikan Satria belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum. DPRD Kuansing juga memberikan 10 catatan terhadap RAPBD Kuansing 2024.