HR Operation Head PT KTBM Robert Hutapea (kiri) bersama Ketua PD Federasi Serikat Pertanian dan Perkebunan SPSI Provinsi Riau Amrul Hadi Dalimunthe (kanan).
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD-FSP3-SPSI) Provinsi Riau mendesak PT Tri Bakti Sarimas (TBS) untuk segera menyelesaikan hak-hak ribuan pekerja.
Ketua Federasi Serikat Pertanian dan Perkebunan SPSI Provinsi Riau Amrul Hadi Dalimunthe mengatakan ada sekitar 2.000-an pekerja yang menunggu hak-hak mereka dibayarkan PT TBS sebelum perusahaan tersebut diambil alih oleh PT Karya Tama Bakti Mulia.
"Secara akumulasi diduga estimasi sekitar 2 bulan gaji pekerja yang belum dibayarkan PT TBS, kita minta ini agar diselesaikan," ujar Amrul kepada RIAU ONLINE, Kamis, 18 Januari 2024.
Amrul juga akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Sampai katanya sisa gaji ribuan pekerja itu dibayarkan oleh PT TBS.
"Hitungan kita masih ada dua bulan lagi, karena kita dapat laporan bulan-bulan sebelumnya gaji pekerja diduga secara estimasi tidak dibayar penuh," terang Amrul.
Selain ada yang belum dibayar penuh kata Amrul, juga ada perhitungan denda yang harus dibayarkan pihak PT TBS serta kompensasi pesangon para pekerja.
"Ini harus diselesaikan oleh PT TBS sebelum diambil alih oleh PT KTBM sebagai pemenang lelang di KPKNL," katanya.
"Kami akan mengawal terus perkembangan penyelesaian hak-hak pekerja, apabila tidak terpenuhi maka kami akan mengambil langkah hukum," tegasnya.
Sementara HR Operation Head PT KTBM Robert Hutapea mengatakan pada prinsipnya PT KTBM berharap proses transisi dari PT TBS ke PT KTBM bisa berjalan lancar. PT KTBM berharap hak-hak pekerja yang menjadi tanggung jawab PT TBS agar segera diselesaikan menurut aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Kita ingin selama masa transisi atau peralihan ini tidak ada terjadi keributan soal hak-hak pekerja. Jangan nanti itu jadi beban kami," ujar Robert.
Sebelumnya aset milik PT TBS telah dilelang KPKNL dengan nilai Rp 1,9 triliun. Pemenang lelang merupakan PT KTBM.
Sementara pihak PT TBS melalui humasnya Refrianto mengatakan bahwa kewajiban perusahaan soal gaji karyawan sejauh ini masih lancar.
"Kewajiban perusahaan selama ini terutama gaji masih lancar," ujar Refrianto dihubungi RIAU ONLINE, Kamis sore.