Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito saat turun melakukan peninjauan bersama proses pelipatan surat suara di GOR B Stadion Sport Center
(Dok. Polres Kuansing)
RIAU ONLINE, TELUK KUATAN-Ratusan surat suara ditemukan dalam kondisi rusak. Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuansing selama proses pelipatan.
Pelipatan surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, dan DPRD Provinsi telah tuntas dilakukan. Pelipatan dimulai Senin lalu dan selesai pada Kamis, 11 Januari 2024.
"Untuk proses pelipatan surat suara DPRD Kabupaten dan DPR RI masih menunggu karena logistiknya belum sampai," ujar Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra melalui keterangannya, Sabtu, 13 Januari 2024.
Data Bawaslu Kuansing hasil pelipatan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan surat suara dalam kondisi baik berjumlah 256.637 lembar. Dan sebanyak 42 lembar ditemukan dakam kondisi rusak.
Kemudian untuk pelipatan surat suara untuk DPD dalam kondisi baik berjumlah 256.464 lembar. Sementara dalam kondisi rusak 215 lembar.
Untuk pelipatan DPRD Provinsi dalam kondisi baik berjumlah 257.002 lembar. Dan dalam kondisi rusak berjumlah 105 lembar. Dan surat suara berlebih untuk DPRD Provinsi sebanyak 323 lembar.
Proses pelipatan sendiri dilakukan di GOR B Teluk Kuantan. Dimana KPU Kuansing mempekerjakan sebanyak 200 orang untuk pelipatan surat suara.