13 Warga Binaan di Kuansing Dapat Remisi Natal 2023

Warga-binaan-lapas-kuansing-diremisi.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 13 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau, mendapatkan remisi khusus pengurangan masa tahanan pada Natal 2023.

Adapun rincian warga binaan yang memperoleh remisi 2 merupakan kasus narkotika, 6 kasus perlindungan anak, 1 kasus pencurian, 2 kasus pembunuhan, 1 kasus kesusilaan dan 1 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Bejo mengatakan remisi tersebut diberikan berdasarkan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Riau.



"Ada 13 warga binaan yang menerima remisi khusus pada Natal tahun ini," ujar Kelapas Bejo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Aldino Octalaperta melalui keterangan, Senin, 25 Desember 2023.

Sementara itu, warga binaan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan saat ini berjumlah 428 orang. Lapas ini menjadi Lapas terpadat kedua di Indonesia.