RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-nggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuansing tahun 2024 mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan Pilkada 2020 lalu.
Kenaikan tersebut terjadi setelah pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan kenaikan gaji bagi Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu atau Pilkada.
"Ada kenaikan terhadap honor Badan Ad Hoc, seperti Ketua PPK kalau dulu sekitar Rp 1,8 juta dan sekarang naik menjadi Rp 2,5 juta," ujar Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 5 Desember 2023.
Begitu juga lanjut Irwan untuk honor Ketua PPS kalau dulu sekitar Rp 800 ribu dan sekarang naik menjadi Rp 1,8 juta.
"Lebih dua kali lipat naiknya dibanding Pilkada sebelumnya," ujar Irwan.
Untuk anggaran Pilkada Kuansing 2024 untuk KPU Kuansing juga mengalami kenaikan menjadi Rp 36,8 miliar. "Kalau dulu itu sekitar Rp 29,4 miliar untuk penyelenggaraan dan ada sekitar Rp 4 m yang kita kembalikan," katanya.
Dikatakan Irwan untuk anggaran Pilkada 2024 terutama untuk KPU dinilai sudah cukup. Apabila nanti ada sisa tentu akan dikembalikan kepada Pemda.
Dimana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu atau Pilkada 2024 juga sudah ditandatangani oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama KPU dan Bawaslu Kuansing.
Dalam naskah NPHD tersebut untuk KPU Kuansing angkanya mencapai Rp 36.886.463.143 (tiga puluh enam milyar delapan ratus delapan puluh enam juta empat ratus enam puluh tiga ribu seratus empat puluh tiga rupiah).
Dimana untuk tahap I akan disalurkan sebesar Rp 15,7 m atau 42,71 persen dan untuk tahap II disalurkan sebesar Rp 21,1 m atau 57,29 persen.
Sementara untuk Bawaslu Kuansing sebesar Rp 13.000.313.000 (tiga belas miliar tiga ratus tiga belas ribu rupiah).
Untuk tahap I dengan persentase 40 persen atau sekitar Rp 5,2 m dan tahap II dengan persentase 60 persen atau sekitar Rp 7,8 m.