APBD Kuansing 2024 Disahkan Rp 1,351 T, Belanja Perjalanan Dinas Pejabat Dipangkas

DPRD-Kuansing-sahkan-APBD.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - DPRD Kabupaten Kuansing telah mengesahkan Rancangan APBD Kuansing Rp 1,351 triliun. Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna DPRD Kuansing, Senin, 27 November 2023.

Rapat paripurna agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Kuansing 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Adam. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Darmizar. Total ada 24 anggota DPRD yang hadir.

Rapat paripurna Dewan ini juga dihadiri Forkopimda. Sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Dedy Sambudi serta Kepala OPD tidak satupun terlihat hadir saat pengesahan APBD Kuansing 2024.

"RAPBD 2024 yang disahkan Rp 1,351 triliun,” ujar anggota DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, Senin kemarin.

Dalam pendapat akhir DPRD Kuansing terdapat pengurangan anggaran yang dilakukan Banggar DPRD terutama anggaran yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pengurangan tersebut terjadi terhadap belanja operasi dan belanja modal terutama belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum.



Juru bicara DPRD Kuansing Satria Mandala Putra mengatakan dalam pidato pengantar Bupati dapat dilihat gambaran tentang RAPBD Kuansing 2024.

Sementara itu, pendapatan asli daerah sebesar Rp 170.636.769.359. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 1.352.968.099.450,00.

Selanjutnya untuk belanja diproyeksikan pertama belanja operasional sebesar Rp 1.061.419.366.456,00. Untuk belanja modal sebesar Rp 221.109.296.694,00. Dan belanja transfer sebesar Rp 279.809.679.638,00.

Sehingga disampaikan Satria terjadi defisit yang ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp 46.233.906.379,00.

Maka setelah keluar transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2024 sebesar Rp 1.305.717.549.059,00 dan ditambah dengan sisa penghitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 46.233.906.379,00 maka Rp 1.351.951.455.438,00 kesepakatan Badan Anggaran pada saat rapat Banggar pada 20 November 2023.

Disampaikan Satria untuk menyesuaikan kekurangan TKD sebesar Rp 217.887.319.750,00 maka DPRD Kuansing melakukan pengurangan belanja dalam pembahasan Banggar, dengan mengurangi belanja operasi dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seperti disampaikan Satria belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum. DPRD Kuansing juga memberikan 10 catatan terhadap RAPBD Kuansing 2024.