RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Polisi kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Pramuka, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa, 31 Oktober 2023.
Kali ini razia penertiban PETI juga melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing. Razia dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto.
"Ada sekitar 23 rakit yang kita temukan di lokasi, semua masih utuh. Selanjutnya diambil tindakan dengan cara merusak dan membakar sehingga tidak bisa digunakan lagi," ujar Kapolsek AKP Agus melalui keterangannya, Selasa kemarin.
Kapolsek mengatakan saat sampai di lokasi puluhan rakit tersebut sudah ditinggal oleh pelaku. Rakit-rakit tersebut terlihat masih lengkap diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Dia mengimbau agar aktivitas tersebut bisa dihentikan mengingat dampak yang ditimbulkan.